Lipsus Sultra Memilih

Polisi Jelaskan Kronologis Pria Parubaya di Poasia Kendari yang Meninggal saat Memilih di TPS

Seorang pria parubaya berinisial M (64) meninggal dunia saat mencoblos di TPS 03 Kelurahan Matabubu, Poasia, Kota Kendari.

Penulis: Laode Ari | Editor: Amelda Devi Indriyani
Dokumen Netizen
Berikut ini viral kabar peserta pemilih Tempat Pemungutan Suara atau TPS 03 di Kelurahan Matabubu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Peserta pemilih itu dikabarkan meninggalkan dunia, Rabu (14/2/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang pria parubaya berinisial M (64) meninggal dunia saat mencoblos di TPS 03 Kelurahan Matabubu, Poasia, Kota Kendari.

Korban terjatuh saat berada di bilik suara TPS Kelurahan Matabubu, sekira pukul 08.15 wita, Rabu (14/2/2024).

Kejadiaan ini dibenarkan Kapolsek Poasia, AKP Jumiran.

"Iya memang infonya kalau korban ada penyakit jantung," kata Jumiran saat dikonformasi via telepon.

Ia menungkapkan, awalnya M datang pagi-pagi ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya.

Setelah melakukan registrasi, M sempat menunggu antrean panggilan dari petugas KPPS TPS 03.

"Sekitar pukul 08.15 korban memperoleh surat suara dan langsung menuju ke bilik suara, tiba-tiba terjatuh," ucap Jumiran.

Baca juga: Viral Kabar Peserta Pemilih TPS 6 Matabubu Kendari Meninggal Dunia, Ini Kata Direktur RSUD Abunawas

Beberapa warga dan petugas KPPS yang melihat korban terjatuh dengan kondisi tidak sadar langsung membawa korban ke mobil lalu dibawa ke Rumah Sakit Abunawas.

"Namun setelah sampai di RS dan dilakukan pemeriksaan oleh dokter tapi dinyatakan sudah meninggal sebelum tiba di RS," jelasnya.

Korban dibawa ke rumah sakit dengan dibantu dua kerabatnya yang saat itu sama-sama menuju ke TPS.

Jenazah korban kini sudah dibawa ke rumah duka di jalan Sukalawu Kelurahan Matabu, Kecamatan Poasia. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved