Cek Fakta
PREBUNKING: Polresta Kendari Sultra Imbau Waspada Pencurian Rumah Kosong saat Pemilu 2024
Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengeluarkan peringatan potensi tindak kejahatan berkaitan pencurian saat Pemilu 2024.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengeluarkan peringatan potensi tindak kejahatan.
Adapun himbuan tindak kejahatan yang dikeluarkan Polresta Kendari, berkaitan pencurian saat Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Polresta Kendari @polrestakendari, Selasa (13/2/2024).
Bahwa potensi terjadinya pencurian di rumah kosong, saat pencoblosan Pemilu 2024.
Baca juga: PREBUNKING: Waspada Modus Pasang Baru kWh Listrik PLN Rp1,8 Juta, Cek 5 Tips Ini
Untuk diketahui proses pemungutan suara akan berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024 besok.
Data KPU bahwa ada 204,8 juta masyarakat Indonesia telah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk memberikan hak suara.
Dimana ajang kontesati politik yakni Pemilu 2024 ini akan menentukan pemimpin daerah.
Hingga pemilihan presiden dan wakil presiden, untuk masa periode 5 tahun ke depan.
Sementara itu, bagi calon pemilih harus tetap waspada, khususnya saat meninggalkan rumah.
Baca juga: Prebunking: Jelang Pemilu 2024 Diskominfo Kolaka Timur Antisipasi Berita Hoax Lewat Video Pendek
Sebab banyak terjadi modus pencurian dengan menyasar rumah kosong.
Akan dimanfaatkan oknum-oknum tak bertanggungjawab saat momen pemilu ini.
Sehingga pihak kepolisian mengingatkan warga, khususnya di Kota Kendari terkait hal tersebut.
"POLRESTA KENDARI Menghimbau Pencurian Rumah Kosong."
"Pada Saat Hari PEMUNGUTAN SUARA, Pastikan Rumah Yang Ditinggalkan Terkunci Dengan Baik, Titipkan Pesan Kepada Tetangg, Kerabat Sebelum Meninggalkan Rumah," tulis Instagram @polrestakendari. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.