Sultra Memilih

Persiapan Sebelum Coblos di TPS Pemilu 2024, Bawa Dokumen Wajib Pemilih Tetap, Tambahan, dan Khusus

Berikut ini persiapan sebelum mencobros di Tempat Pemungutan Suara atau TPS saat Pemilu 2024. Ada beberapa kategori pemilih yang perlu diketahui.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini persiapan sebelum mencobros di Tempat Pemungutan Suara atau TPS saat Pemilu 2024. Tentunya, selalu ada persiapan yang dilengkapi untuk menyalurkan hak suara sebagai warga negara Indonesia. Ada beberapa kategori pemilih yang perlu diketahui. Dari beberapa perbedaan pemilih tersebut, Anda harus menyiapkan dokumen yang beragam. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini persiapan sebelum mencobros di Tempat Pemungutan Suara atau TPS saat Pemilu 2024.

Tentunya, selalu ada persiapan yang dilengkapi untuk menyalurkan hak suara sebagai warga negara Indonesia.

Ada beberapa kategori pemilih yang perlu diketahui.

Dari beberapa perbedaan pemilih tersebut, Anda harus menyiapkan dokumen yang beragam.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakomodir tiga kategori pemilih pada Pemilu serentak 2024 yaitu mereka yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Sehingga, bagi para pemilih harus benar-benar memastikan kategori yang dimaksud.

Tentunya, hal ini sebagai persiapan untuk bisa membawa dokumen yang diperlukan.

Baca juga: Kenali 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024 dan Cara Memilih di TPS Supaya Tak Batal, Cek Sebelum Coblos!

Seperti diketahui, Pemilu 2024 akan segera digelar besok, Rabu (14/2/2024).

Para pemilih sudah tidak sabar untuk menyalurkan hak suaranya.

Dalam pencoblosan Pemilu 2024, terdapat sejumlah daftar pemilih.

Masing-masing dari daftar pemilih tersebut memiliki kewajiban untuk membawa dokumen wajib ke TPS.

Lantas apa saja dokumen yang harus dibawa oleh setiap pemilih? Baik itu pemilih tetap, pemilih tambahan, maupun pemilih khusus?

KPU RI sudah mengumumkan dokumen yang wajib dibawa ke TPS saat Pemilu 2024.

Berikut informasi dokumen yang wajib dibawa saat ke TPS seperti dikutip dari Instagram resmi @kpu_ri:

1. Daftar Dokumen yang Wajib Dibawa Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved