Sultra Memilih
Sekda Asrun Lio Ingatkan Bawaslu Sultra Bersikap Netral, Titip 5 Pesan Jelang Pemilu 2024
Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio berpesan lima hal ke Bawaslu Sultra menjelang Pemilu 2024 mendatang pada tanggal 14 Februari.
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio berpesan lima hal ke Bawaslu Sultra dalam masa tenang Pemilu 2024.
Pesan tersebut disampaikan saat sambutan launching patroli pengawasan dan doa bersama pegawasan tahapan masa tenang, pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024, Minggu (11/2/2024).
Sekda Sultra, Asrun Lio mengatakan lunching patroli pengawasan ini langkah strategis melibatkan masyarakat secara langsung, dalam pengawasan di tahapan masa tenang.
Baca juga: Bawaslu Sultra Imbau Peserta Pemilu Segera Tertibkan APK Jelang Pemilihan 14 Februari 2024
Namun, patroli pengawasan ini bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, tetapi tanggung jawab bersama mewujudkan pemilu damai dan aman.
"Untuk mewujudkan pemilu aman, damai, dan tanpa cela, saya berpesan agar para petugas Pemilu dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sungguh-sungguh," kata Asrun Lio.
Asrin Lio menyampaikan, agar pengawasan dapat dilakukan dengan baik, ia berpesan lima hal kepada pengawas Pemilu, dalam hal ini Bawaslu.
Pesan yang pertama, para pengawas diharapkan dapat menjalankan tugas dengan netral dan mandiri, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Selain itu, integritas dan independensi dalam melakukan tugas-tugas pengawasan.
Kedua, pengawas Pemilu harus memastikan setiap tindakan pengawasan dilakukan secara objektif dan adil.
Jangan ada pilih kasih pengawasan terhadap setiap peserta Pemilu.
Baca juga: Pj Bupati Mubar La Ode Butolo Ingatkan Camat dan Kepala Desa Jaga Keamanan Pemilu 2024 di Muna Barat
Ketiga, pengawas harus melaporkan setiap temuan maupun potensi pelanggaran dengan akurat, serta melaporkannya dengan segera.
Lalu, gunakan saluran laporan yang telah disediakan lembaga penyelenggaraan Pemilu, serta berkomunikasi selalu dengan instansi yang berwenang.
Keempat, saling berkoordinasi dengan baik antara pengawas Pemilu, dengan lembaga penyelenggara Pemilu.
Sebab, sinergi dan kerjasama yang baik, akan mendukung kelancaran pengawasan.
Kelima, edukasi masyarakat terkait peran dan fungsi pengawasan Pemilu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.