Video Viral

Video Viral Kondisi Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Babulu Berubah Ungu, Disiksa Napi di Penjara

Video viral kondisi pelaku pembunuhan satu keluarga di Babulu. Pelaku diduga mendapatkan siksaan di dalam penjara usai membunuh satu keluarga.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini video viral kondisi pelaku pembunuhan satu keluarga di Babulu. Pelaku diduga mendapatkan siksaan di dalam penjara usai membunuh satu keluarga. Bahkan kondisi tubuhnya berubah menjadi ungu. Mulai dari luka lebam hingga bekas sundutan rokok. Rekaman video viral itu diunggah akun Instagram @ohmeygatt2 pada Jumat (9/2/2024). 

Peristiwa inipun menyita perhatian netizen dan viral di media sosial.

Unggahan akun Instagram @ohmeygatt2 inipun turut dikomentari sejumlah netizen.

Untuk diketahui, aksi Junaedi atau JND ini membunuh keluarga pacar karena cinta tak direstui.

Kini JND harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bunuh 1 Keluarga Gegara Cinta Tak Direstui

Kasus pembunuhan satu keluarga di Kalimantan yang dilakukan oleh ABG 18 tahun, viral di media sosial.

pelaku diketahui bernama JND.

Baca juga: Video Viral Ular Piton Mangsa Ternak Warga di Muna Sulawesi Tenggara, BKSDA Baubau Imbau Waspada

Ia membantai keluarga pacarnya karena cintanya tak direstui.

Kejadian ini terjadi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).

Alasan ABG bunuh keluarga pacarnya ini pun ramai jadi perbincangan warganet alias netizen.

Ternyata tak hanya karena cinta tak direstui yang membuat JND tega melakukan pembunuhan sadis tersebut.

Kejadian ini terjadi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Kasus pembunuhan awalnya bermula karena hubungan asmara pelaku yang tak direstui oleh orangtua pacarnya yang kemudian menjadi korban.

Selain asmara yang tanpa restu, JND juga bermasalah dengan ayam dan helm yang tak kunjung dikembalikan.

JND diketahui pernah menjalin hubungan dengan RJ yang merupakan anak pertama korban.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved