Wanita di Kendari Ditembak OTK

UPDATE Kasus Penembakan Mahasiswi STIE 66 Kendari Sulawesi Tenggara, Sosok Anak Danramil di Manado

Update kasus penembakan mahasiswi STIE 66 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), sosok anak Danramil di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
kolase foto dok TribunnewsSultra.com
Update kasus penembakan mahasiswi STIE 66 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), sosok anak Danramil di Manado, Sulawesi Utara. (Sulut). Korban dugaan ‘salah tembak’ oknum polisi saat penyergapan tersebut adalah gadis berusia 20 tahun berinisial SM alias Melisa. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Update kasus penembakan mahasiswi STIE 66 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), sosok anak Danramil di Manado, Sulawesi Utara. (Sulut).

Korban dugaan ‘salah tembak’ oknum polisi saat penyergapan tersebut adalah gadis berusia 20 tahun berinisial SM alias Melisa.

Mahasiswi tersebut ditembak di depan SPBU Jl Brigjen Katamso, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Selasa (30/01/2024) malam sekitar pukul 22.35 wita.

Saat penembakan terjadi, Melisa tengah duduk sembari memainkan telepon seluler (ponsel) miliknya di baris kedua penumpang mobil Honda Brio berwarna putih.

Mobil tersebut dikemudikan oleh rekannya yakni sosok pria berinisial IP alias Bocil.

Sementara, satu penumpang lainnya yakni pria berinisial BL duduk di kursi penumpang di sisi kiri sang sopir.

Berdasarkan keterangan IP, insiden tersebut terjadi setelah BL masuk kembali ke dalam mobil usai mengambil ‘sesuatu’.

Baca juga: Sosok Wanita Muda Korban Penembakan di Kendari Ternyata Anak Danramil di Manado, Mahasiswi STIE 66

Setelah BL mengambil ‘sesuatu’, dua pria yang mengendarai sepeda motor matic kemudian mendekati mobil.

Tak berselang lama, salah satu dari pria tersebut melesakkan tembakan yang mengenai kaca sebelah kiri mobil.

Peluru tajam yang menembus kaca tersebut ternyata mengenai Melisa yang duduk di kursi penumpang bagian belakang.

Akibat penembakan tersebut, Melisa terkena peluru pada bagian pundak bahu kanan depan tembus belakang.

Panik dengan peristiwa tersebut, IP pun melakukan kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Namun bukannya membawa korban yang tertembak ke rumah sakit (RS), mobil tersebut justru kembali ke rumah IP.

Menurut IP, dia berkeinginan langsung mengantar korban Melisa ke RS, namun BL justru memintanya membawanya ke rumah.

Sekitar pukul 23.50 wita, korban dengan kondisi terluka bersama dua pria tersebut kemudian tiba di rumah IP.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sesampainya di rumah IP, korban menghubungi salah seorang driver ojek online langganannya.

Dengan tujuan meminta tolong agar diantar ke RS dr R Ismoyo atau RS Korem Kendari.

Driver berinisial MAR tiba di rumah IP, Rabu dinihari sekitar pukul 00.12 wita, dan langsung bertemu Melisa.

Sang driver kemudian membawa korban dan tiba di RS dr R Ismoyo sekitar pukul 00.19 wita.

Setibanya di RS, korban mendapat penanganan medis dan ditangani oleh dokter jaga.

Update Kasus Penembakan

Baca juga: Diresnarkoba Polda Sultra Tanggung Biaya Pengobatan Wanita Asal Manado Korban Salah Tembak Polisi

Perkembangan kasus penembakan tersebut kini bergulir di Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Bidpropam Polda Sultra).

Pada Rabu (31/01/2024), keluarga Melisa resmi melaporkan dugaan kasus ‘salah tembak’ ke Bidpropam Polda Sultra.

“Laporannya kasus salah tembak,” kata paman korban, Yusran.

Diapun berharap pihak propam segera mengamankan terduga pelaku yang menembak keponakannya.

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh, mengatakan, pihaknya sudah menurunkan tim.

Tim menyelidiki dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan anggota reserse narkoba Polda Sultra dalam kasus tersebut.

“Kami sudah turunkan tim untuk mengecek dulu. Betul tahu masih dicek dulu,” jelasnya.

Update kasus penembakan mahasiswi STIE 66 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), sosok anak Danramil di Manado, Sulawesi Utara. (Sulut). Korban dugaan ‘salah tembak’ oknum polisi saat penyergapan tersebut adalah gadis berusia 20 tahun berinisial SM alias Melisa.
Update kasus penembakan mahasiswi STIE 66 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), sosok anak Danramil di Manado, Sulawesi Utara. (Sulut). Korban dugaan ‘salah tembak’ oknum polisi saat penyergapan tersebut adalah gadis berusia 20 tahun berinisial SM alias Melisa. (Tangkapan Layar)

Kombes Sholeh menyampaikan pihaknya akan meminta keterangan personel reserse narkoba yang menyergap di lokasi kejadian.

“Sementara diproses (untuk dimintai keterangan),” ujarnya.

Diresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono, mengatakan, pihaknya akan menanggung biaya pengobatan Melisa yang diduga korban ‘salah tembak’ polisi.

Hal tersebut disampaikan saat menjenguk korban di RS dr R Ismoyo pada Rabu (31/1/2024) pagi.

“Bahwa kami sebagai petugas dan saya sebagai pimpinan akan tetap bertanggung jawab apa yang dilakukan anggota saya di lapangan,” katanya.

“Untuk seluruh biaya pengobatan nanti kita yang bantu termasuk kalau dilakukan operasi,” jelas Kombes Bambang menambahkan.

Namun, dia berharap M bisa membantu kepolisian menyelidiki dugaan kasus narkoba terduga pelaku yang berada di dalam mobil bersamanya saat insiden tersebut.

“Saya minta nanti adik (M) proaktif dalam memberikan keterangan terhadap kejadian tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Kombes Bambang yang menemui korban, mengakui anak buahnya ‘salah sasaran’ saat mencoba menindak salah satu terduga pelaku tindak pidana narkotika.

Saat dilakukan upaya penindakan, terduga pelaku yang menjadi incaran petugas mencoba melarikan diri.

“Jadi intinya memang kita mau nangkap Bocil karena dia yang tadi mau ngambil narkoba. Hanya pas mau ditangkap dia lari kemudian ada anggota saya semua di situ,” katanya.

Namun saat akan ditindak, diduga arah tembakan justru mengenai M yang berada di kursi penumpang mobil tersebut.

“Pelaku lari dan saat dilakukan penembakan mengenai adek (M) yang di dalam mobil. Karena posisinya dia (pelaku) lari mungkin meleset ke korban,” jelasnya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan, insiden penembakan terjadi saat anggota berupaya menyergap terduga pelaku tindak pidana narkotika.

Baca juga: Dandim 1309 Manado Benarkan Korban Penembakan di Kendari Anak Danramil, Izinkan Jenguk Putrinya

“Jadi memang ada upaya paksa untuk menangkap salah satu pelaku yang coba melarikan diri,” katanya.

Kombes Ferry mengatakan tindakan dan sikap Polda Sultra selanjutnya atas insiden tersebut akan disampaikan melalui konferensi pers resmi pada Kamis (1/02/2024).

“Dirnarkoba akan kasih statement atau pernyataan,” jelasnya dikonfirmasi melalui telepon seluler pada Rabu (31/1/2024).

Kesaksian Korban dan Pengakuan Rekannya

Berikut kesaksian korban penembakan, SM alias Melisa, begitupun seorang rekan yang bersamanya di dalam mobil yakni IP alias Bocil.

M mengaku tidak mengetahui persis peristiwa yang terjadi hingga dirinya tertembak.

Pada saat kejadian, katanya, dirinya sedang asyik bermain handphone di dalam mobil.

“Saya tidak tahu, saya lagi main HP,” kata M menjawab pertanyaan seorang petugas di RS dr R Ismoyowo pada Rabu dinihari.

Jawaban itupun kembali disampaikannya menjawab pertanyaan petugas mengenai kronologi kasus penembakan yang dialaminya.

“Saya tidak tahu, saya hanya lihat HP,” jawabnya lirih.

Menurut M, dia baru sadar menjadi korban penembakan setelah dirinya ditembak.

“Saya tahu kejadian ketika sudah tertembak,” jelasnya.

Menurut korban, dirinya naik mobil tersebut bersama dua orang pria yang salah satunya merupakan temannya.

“Satu teman yang bawa mobil, yang satunya saya tidak kenal,” katanya ditemui di rumah sakit.

Baca juga: ‘Saya Tahu Saat Tertembak’ Cerita Wanita Asal Manado Korban Penembakan di Kendari Sulawesi Tenggara

M menjelaskan mobil yang ditumpanginya bersama 2 pria tersebut singgah di depan SPBU Jl Brigjen Katamso.

Setibanya di depan SPBU, salah satu temannya keluar dari mobil dengan alasan ingin buang air kecil.

“Saat itu saya berada di belakang sopir lalu sa ditembak,” jelas M.

Diapun mengaku tak mengetahui detik-detik peristiwa penembakan yang dialaminya.

Apalagi sebelum ditembak, dirinya tengah memainkan telepon seluler (ponsel) miliknya.

“Saya nda perhatikan juga karena lagi asik chatting sama pacarku,” ujar wanita M.

Sementara IP menjelaskan awalnya korban M datang ke rumahnya sekitar pukul 21.00 wita dengan menumpang ojek online.

IP kemudian ditelepon temannya berinisial BL yang baru saja tiba dari Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra.

“Saya ditelepon BL, dia bilang kalau sudah sampai di Kendari, terus saya ajak ke rumah,” katanya.

Saat berada di rumah IP, BL meminta untuk ditemani ke Kecamatan Konda, Konawe Selatan.

Hanya saja saat ditanya tujuan mereka ke Konda, IP mengaku tidak tahu menahu.

“Saya tidak tahu,” ujar IP.

Saat akan berangkat, M tiba-tiba meminta untuk ikut bersama mereka.

“Tidak diajak (M) hanya dia minta untuk ikut,” kata IP.

IP mengatakan pada saat itu dirinya membawa mobil, sedangkan BL duduk di sampingnya.

Sementara, wanita M yang menjadi korban penembakan duduk di kursi penumpang belakang.

Dalam perjalanan ke Konda, IP mengaku singgah di SPBU Jl Brigjen Katamso.

Dia mampir di SPBU tersebut untuk buang air kecil.

“Di Pertamina saya keluar kencing, terus kembali ke mobil,” jelasnya.

Saat keluar dari SPBU, BL memintanya untuk memberhentikan mobil yang dikemudikannya.

“Pas saya berhenti, BL ini turun dan ambil sesuatu,” ujar IP.

“Tapi saya tidak tahu pasti apa yang dia ambil,” lanjutnya.

Saat BL masuk kembali ke dalam mobil, datang dua orang yang menggunakan sepeda motor dan langsung menembak.

“Pas setelah dia tembak itu saya langsung tancap gas mi mobil, saya balap,” ujar IP.

Dalam perjalanan, IP mengaku berkeinginan membawa M ke rumah sakit.

“Tapi dia bilang BL jangan mi, langsung saja ke rumahmu,” kata IP.

Tetapi sesampainya di rumah, kata IP, BL justru langsung pergi meninggalkan rumahnya.

“Dia buru-buru, BL dia ndak antarmi M. Dia langsung ke Kolaka,” jelasnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari/Sugi Hartono)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved