Wanita di Kendari Ditembak OTK
Dandim 1309 Manado Benarkan Korban Penembakan di Kendari Anak Danramil, Izinkan Jenguk Putrinya
Dandim 1309/Manado, Kolonel Inf Himawan Teddy Laksono, benarkan korban penembakan di Kendari, Sulawesi Tenggara, adalah anak Danramil di wilayahnya.
Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MANADO - Dandim 1309/Manado, Kolonel Inf Himawan Teddy Laksono, benarkan korban penembakan di Kendari, Sulawesi Tenggara, adalah anak Danramil di wilayahnya.
Berdasarkan informasi, korban SM (20) alias Melisa merupakan anak pertama dari Danramil 1309-01/STB di Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Letda Inf Marpin.
Atas kejadian tersebut, Kolonel Teddy pun sudah mengizinkan Letda Marpin untuk melihat anaknya yang menjadi korban penembakan di Kota Kendari, Provinsi Sultra.
“Secara kedinasan saya mengizinkan Danramil untuk menjenguk anaknya,” katanya.
“Karena kita selaku komando kewilayahan sebenarnya wajib berada di tengah masyarakat dalam persiapan pemilu,” jelasnya menambahkan.
Menurut Kolonel Teddy, kejadian penembakan yang menimpa putri Danramil 1309-01/STB tersebut juga sudah dilaporkan ke Danrem 131/Santiago, Kodam XIII/Merdeka.
“Saya sudah melaporkan kejadian ini kepada Danrem 131/Santiago,” ujarnya dikutip TribunnewsSultra.com dari TribunManado.
Baca juga: Sosok Wanita Muda Korban Penembakan di Kendari Ternyata Anak Danramil di Manado, Mahasiswi STIE 66
Korban Melisa ditembak di depan SPBU Jl Brigjen Katamso, Kecamatan Baruga, Kota Kendari (Desa Puosu Jaya, Konda, Konawe Selatan), Sulawesi Tenggara, pada Selasa (30/01/2024) malam.
Saat itu, korban berada di kursi penumpang baris kedua mobil Honda Brio yang dikemudikan rekannya berinisial IP alias Bocil.
Seorang pria lainnya yang merupakan rekan IP berinisial BL duduk di samping IP.
Akibat peristiwa penembakan tersebut, korban Melisa terkena peluru ‘nyasar’ pada bagian pundak bahu kanan depan tembus belakang.
Korban selanjutnya mendapatkan perawatan medis di RS dr R Ismoyo atau RS Korem Kendari hingga Rabu (31/01/2024).
Sedangkan, mobil Honda Brio putih yang ditumpanginya pecah pada bagian kaca sebelah kiri diduga akibat peluru yang ditembakkan.
Dalam perkembangan terbaru, korban M diduga menjadi korban ‘salah tembak’ oknum polisi yang bertugas di Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).
Kejadian itupun dilaporkan keluarga korban ke Bidang Profesi dan Pengamanan atau Bid Propam Polda Sultra.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.