Rincian Gaji PNS, PPPK, TNI, Polri Naik, Besaran Kenaikan Gajinya, Jadwal Pencairan Februari 2024
Rincian gaji PNS, PPPK, TNI, Polri, naik berikut besaran kenaikan gajinya, hingga jadwal pencairan pada awal Februari 2024 ini.
Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
Perihal kenaikan gaji PNS ini sebelumnya telah diinformasikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Bendahara negara bilang, pembayaran gaji ASN akan dicairkan secara komplit untuk 12 bulan sekaligus oleh Pemerintah.
Namun pihaknya tengah menyelesaikan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang kenaikan gaji ASN 2024.
“Gaji ASN 2024 tetap dibayarkan, kenaikannya sesuai yang disampaikan Bapak Presiden, kenaikan 8 persen dan untuk pensiunan 12 persen,” kata Sri Mulyani.
“PP-nya sedang diselesaikan, sedang kita kebut ini. Januari ini tetap kita bayarkan komplit untuk 12 bulan,” lanjutnya dalam Konferensi Pers APBN KiTa, dikutip Rabu (3/1/2024).
Adapun Kemenkeu menyiapkan dana sebesar Rp 52 trilliun untuk membayar kenaikan gaji PNS dan PPPK, TNI/Polri, dan pensiunan yang naik tahun 2024.(*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriani, Tribunnews.com/Nitis Hawaroh, Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.