Pilpres 2024

Jadwal Kampanye Akbar Pilpres 2024 di 38 Provinsi Termasuk Sulawesi Tenggara, Anies, Prabowo, Ganjar

Berikut jadwal kampanye akbar atau rapat umum Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 di 38 provinsi se-Indonesia termasuk Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
Akun Instagram KPU RI
Berikut jadwal kampanye akbar atau rapat umum Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 di 38 provinsi se-Indonesia termasuk Sulawesi Tenggara. Jadwal kampanye terbuka tersebut untuk Calon Presiden atau Capres 2024 nomor urut 1 Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, serta pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut jadwal kampanye akbar atau rapat umum Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 di 38 provinsi se-Indonesia termasuk Sulawesi Tenggara.

Jadwal kampanye terbuka tersebut untuk Calon Presiden atau Capres 2024 nomor urut 1 Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, serta pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD.

Jadwal kampanye Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 melalui rapat umum pasangan capres-cawapres dan partai politik (parpol) pengusul tersebut berlangsung selama 18 hari.

Kampanye tiga Capres 2024 dan cawapres serta parpol pengusul tersebut terjadwal mulai 21 Januari hingga 27 Februari mendatang.

Jadwal kampanye akbar dan rapat umum tersebut resmi dilansir Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui akun Instagram @kpu_ri, pada Kamis (25/01/2024).

“Kamu harus tahu, inilah jadwal kampanye Pemilu Tahun 2024 melalui Rapat Umum Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dan Partai Politik," tulis keterangan unggahan akun IG tersebut.

Baca juga: Terbaru 15 Hasil Survei Capres Anies, Prabowo, Ganjar H-30 Pilpres 2024, Cek 63 Lembaga Quick Count

Jadwal tersebut bersumber dari Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Rapat Umum Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Berdasarkan regulasi tersebut, jadwal kampanye akbar dan rapat umum Pilpres 2024 terbagi ke dalam tiga zona yakni Zona A, Zona B, dan Zona C.

Berikut selengkapnya pembagian zona yang masing-masing berisi 12-13 provinsi se-Indonesia:

ZONA A
1. Aceh
2. Riau
3. Bengkulu
4. Kepulauan Riau
5. Jawa Tengah
6. Banten
7. Nusa Tenggara Timur
8. Kalimantan Selatan
9. Sulawesi Utara
10. Sulawesi Tenggara
11. Maluku
12. Papua Barat
13. Papua Pegunungan.

Zona 2
1. Sumatera Utara
2. Jambi
3. Lampung
4. DKI Jakarta
5. DI Yogyakarta
6. Bali
7. Kalimantan Barat
8. Kalimantan Timur
9. Sulawesi Tengah
10. Gorontalo
11. Maluku Utara
12. Papua Selatan
13. Papua Barat Daya

Zona C
1. Sumatera Barat
2. Sumatera Selatan
3. Kepulauan Bangka Belitung
4. Jawa Barat
5. Jawa Timur
6. Nusa Tenggara Barat
7. Kalimantan Tengah
8. Kalimantan Utara
9. Sulawesi Selatan
10. Sulawesi Barat
11. Papua
12. Papua Tengah.

Baca juga: Kontroversi Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye Viral, Simak UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu

Jadwal Kampanye Capres

Berikut jadwal kampanye akbar dan rapat umum Pilpres 2024 merujuk pembagian zona yang dikutip TribunnewsSultra.com dari unggahan meme akun IG KPU RI:

1. Anies Baswedan dan A Muhaimin Iskandar

* Partai politik pengusul: PKB, Partai Nasdem

* Partai politik non-pengusul: Partai Ummat

* Jadwal kampanye:

Zona A: 21,24, 27, 30 Januari 2024 serta 2 dan 5 Februari 2024

Zona B: 23, 26, 29 Januari 2024 serta 1, 4, dan 7 Februari 2024

Zona C: 22, 25, 28, 31 Januari 2024 serta 3 dan 6 Februari 2024.

2. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

* Partai politik pengusul: Gerindra, Golkar, Garuda, PAN, PBB, Demokrat, PSI

* Partai politik non-pengusul: Partai Gelora

* Jadwal kampanye:

Zona A: 22, 25, 28, 31 Januari 2024 serta 3 dan 6 Februari 2024.

Zona B: 21, 24, 27, 30 Januari 2024 serta 2 dan 5 Februari 2024

Zona C: 23, 26, 29 Januari serta 1, 4, dan 7 Februari 2024

3. Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD

* Partai politik pengusul: PDI Perjuangan, Hanura, Perindo, PPP

* Jadwal kampanye:

Zona A: 23, 26, 29 Januari serta 1, 4, dan 7 Februari 2024

Zona B: 22, 25, 28, 31 Januari serta 3 dan 6 Februari 2024

Zona C: 21, 24, 27, 30 Januari serta 2 dan 5 Februari 2024.

Berikut jadwal kampanye akbar atau rapat umum Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 di 38 provinsi se-Indonesia termasuk Sulawesi Tenggara. Jadwal kampanye terbuka tersebut untuk Calon Presiden atau Capres 2024 nomor urut 1 Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, serta pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD.
Berikut jadwal kampanye akbar atau rapat umum Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 di 38 provinsi se-Indonesia termasuk Sulawesi Tenggara. Jadwal kampanye terbuka tersebut untuk Calon Presiden atau Capres 2024 nomor urut 1 Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, serta pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD. (Kolase foto Spesimen Surat Suara)

Jadwal Kampanye Terbuka 3 Hari Terakhir

Berikut jadwal kampanye Pemilu 2024 melalui rapat umum pasangan capres-cawapres dan parpol pengusul selama 3 hari, 8-10 Februari 2024:

8 Februari 2024

1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: Jawa Barat

2. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka: Jawa Tengah

3. Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD: Jawa Timur

9 Februari 2024

1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: Jawa Timur (Sidoarjo)

2. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka: Jawa Timur (Surabaya)

3. Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD: DKI Jakarta

10 Februari 2024

1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: DKI Jakarta (JIS)

2. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka: DKI Jakarta (GBK)

3. Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD: Jawa Tengah.

Penjelasan KPU RI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menegur calon presiden dan calon wakil presiden beserta parpol pengusung yang menggelar kampanye akbar di luar zonasi dan jadwal.

“Nanti dapat teguran ya kalau seandainya betul bahwa kampanye di luar jadwal dan kampanye yang ditentukan. Ini kan enggak sekadar zonasi, tapi juga ada jadwalnya,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU pusat, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024).

Dalam pengawasan kampanye akbar, Hasyim mengatakan bahwa KPU akan dibantu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Namun, teguran akan disampaikan KPU apabila terdapat capres-cawapres dan parpol pengusung yang kampanye akbar di luar zonasi.

“Bagi partai politik yang tidak menjadi bagian dari gabungan partai politik yang mengusung pasangan calon, itu ditentukan dengan zonasi tersendiri,” jelas Hasyim dikutip dari Kompas.com.

Adapun KPU telah menetapkan jadwal kampanye akbar capres-cawapres beserta parpol pengusung untuk perhelatan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Jadwal kampanye akbar itu diatur dalam Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024 yang ditandatangani Hasyim Asy'ari.

Anggota KPU August Mellaz mengonfirmasi bahwa kampanye akbar akan dilakukan pada 21 Januari-10 Februari 2024.

Khusus pada tiga hari kampanye, yakni pada 8-10 Februari 2024, pasangan capres-cawapres dan partai politik pengusungnya bebas menyampaikan keinginan untuk mengadakan kampanye akbar rapat umum di wilayah mana.

Pada pelaksanaannya nanti, kampanye akbar dibagi menjadi tiga zonasi, yakni zonasi A, B, dan C.

Masing-masing zona akan dibagi ke dalam 38 provinsi Indonesia.

Untuk diketahui, kampanye akbar adalah salah satu bentuk kampanye yang diatur dalam undang-undang.

Kampanye akbar akan dilakukan masing-masing capres-cawapres bersama dengan partai pengusung dan pendukungnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab, Kompas.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved