Penemuan Truk Tangki BBM 5 Ton di Buteng
Terduga Pelaku Penyalahgunaan Distribusi Minyak Tanah di Buton Tengah Ternyata Tak Hanya Satu Orang
Kepolisian Resor Buton Tengah atau Polres Buteng menyebutkan terduga pelaku penyalahgunaan distribusi minyak tanah tak hanya satu orang.
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUTON TENGAH - Kepolisian Resor Buton Tengah atau Polres Buteng menyebutkan terduga pelaku penyalahgunaan distribusi minyak tanah tak hanya satu orang.
Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Sunarton Hafala mengungkapkan saat penangkapan memang hanya seorang saja yang ditemukan.
"Berdasarkan pantauan ada lebih dari satu, hanya kebetulan saat ditemukan cuma satu orang yang sedang melakukan pemindahan BBM," bebernya, Selasa (23/1/2024).
Baca juga: Kronologi Penimbun BBM Ilegal di Kendari Diringkus Polisi Saat Patroli, Barang Bukti Sudah Disita
Kata dia, pelaku dipersangkakan Pasal 55 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerapan Peraturan UU No 2 Tahun 2022 tengang Cipta Kerja menjadi UU dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, Polres Buton Tengah menemukan truk tangki mengangkut 5.000 liter (5 ton) minyak tanah di Desa One Waara, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (22/1/2024).
Terduga pelaku penyalahgunaan pengangkutan BBM di Kabupaten Buteng, Provinsi Sultra mengaku telah melaksanakan aksinya sekira 100 kali. (*)
(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)
penyalahgunaan
distribusi
minyak tanah
Buton Tengah
Buteng
Sulawesi Tenggara
Sultra
pelaku
TribunBreakingNews
Kronologi Polisi Temukan Truk Tangki Minyak Tanah Bongkar Muat di Pinggir Jalan Buton Tengah Sultra |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polres Buteng Temukan Truk Tangki Muat 5 Ton Minyak Tanah Bongkar Muat di Tepi Jalan |
![]() |
---|
Harga Minyak Tanah di Kota Kendari Sulawesi Tenggara, Penjual Sebut Banyak Dibeli Mahasiswa |
![]() |
---|
Jual Minyak Tanah Harga Mahal, Disperindag Sidak Pangkalan di Kota Baubau Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.