Eks Gubernur Sultra Nur Alam di Kendari

'Saya Masih Sehat-sehat Saja, Tak Membusuk di Penjara' Kata Nur Alam Eks Gubernur Sultra Usai Bebas

Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam menyinggung pihak yang menuduh dan memenjarakan dirinya.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam menyinggung pihak yang menuduh dan memenjarakan dirinya. Hal itu disampaikan Nur Alam saat tiba di kediamannya di Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Kamis (18/1/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam menyinggung pihak yang menuduh dan memenjarakan dirinya.

Hal itu disampaikan Nur Alam saat tiba di kediamannya di Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Kamis (18/1/2024).

Nur Alam menyampaikan orasinya setelah berkeliling konvoi menyapa masyarakat Kota Kendari, Provinsi Sultra pasca bebas bersyarat.

Ia mengatakan, dirinya berterima kasih atas sambutan masyarakat setelah 6 tahun 6 bulan menjalani hukuman kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (Jabar).

"Bila kita renungkan 6 tahun itu rasanya seperti kemarin, kalau dijalani sangat melelahkan," ujarnya.

Baca juga: Usai Bebas dari Penjara, Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam Punya Janji

Namun lanjutnya, hukuman itu bisa dijalani berkat dukungan dan doa masyarakat Sultra.

"Apa yang membuat saya kuat dan sabar, saya yakin karena doa dari masyarakat Sulawesi Tenggara, dan yang hadir hari ini," kata Nur Alam.

Ia mengatakan, ada pihak yang mendoakan dirinya tidak bisa lagi kembali bersama keluarga karena kasus hukuman yang dijalaninya.

"Ada yang mengatakan bahwa saya akan membusuk di dalam penjara. Tapi alhamdulillah saya masih sehat-sehat," ungkap Nur Alam.

Usai bebas, dirinya juga mengaku tidak ada yang berubah dengan kepribadiannya, dan kini menjadi masyarakat biasa.

Baca juga: Asrun, Saleh Lasata, Rajiun Tumada Hadir di Rumah Eks Gubernur Sultra Nur Alam Pasca Bebas Bersyarat

"Tidak ada yang kurang dari saya, hidung saya masih ada, telinga saya masih utuh, pikiran saya masih sehat. Hanya satu yang kurang, saya bukan lagi gubernur," ucapnya.

Menurutnya, pihak yang berperkara kasus korupsi ada dua yang dijalani hukum positif (penjara) dan hukum sosial. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved