Pelaku Penikaman di Kendari Ditangkap
Polisi Amankan Gunting dan Pisau Dapur Saat Tangkap Pelaku Penikaman di Rumah Makan Kendari Sultra
Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari menangkap pelaku utama penikaman di dua rumah makan berbeda beberapa waktu yang lalu.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari menangkap pelaku utama penikaman di dua rumah makan berbeda beberapa waktu yang lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan sosok pelaku yang ditangkap berinisial M.
M merupakan orang yang menikam korban beberapa kali pada Desember 2023 lalu hingga dilarikan ke rumah sakit dan menyebabkan meninggal dunia.
AKP Fitrayadi menjelaskan saat penangkapan yang dilakukan Polresta Kendari, turut diamankan barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk menikam yakni gunting dan pisau.
"Jadi barang bukti yang diamankan itu yakni pisau dan gunting," tuturnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Rabu (17/1/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS 4 Orang Ditetapkan Tersangka Demo Anarkis Sebabkan 2 Polisi Terbakar di Konawe Sultra
Hanya saja, di hadapan polisi, M mengaku cuma menikam korban dengan menggunakan gunting beberapa kali pada bagian punggung.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku penikaman pada Selasa (16/1/2024).
Untuk diketahui, pelaku menikam korban di dua rumah makan yang berbeda pada Selasa (19/12/2023) dini hari.
Karena kejadian penikaman tersebut, satu korban meninggal dunia usai dilakukan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.
Korban yang meninggal dunia yakni FA (23), warga Jalan Mekar Jaya, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Baca juga: Satu Unit Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan, Padamkan Mobil Terbakar di Jembatan Pasar Baru Kendari
Ia merupakan salah satu pengunjung warung makan sari laut.
Sementara, satu korban yang mengalami luka tikam yakni FI (23) yang merupakan warga Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, sekaligus karyawan salah satu rumah makan ayam bakar. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
BREAKING NEWS Polisi Kembali Tangkap Pelaku Penikaman di Rumah Makan Kendari Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Polisi Jelaskan Motif Penikaman di Rumah Makan yang Sebabkan 1 Korban Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Dua Pekerja Rumah Makan Jadi Korban Penikaman Orang Tak Dikenal di Jalan Jendral Ahmad Yani Kendari |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Penikaman Wartawan di Kota Baubau Sulawesi Tenggara Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kejar Pelaku Pengeroyokan dan Penikaman Siswa SMKN 5 Kendari Sulawesi Tenggara, Polisi Bentuk Tim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.