Pelaku Penikaman di Kendari Ditangkap
Polisi Jelaskan Motif Penikaman di Rumah Makan yang Sebabkan 1 Korban Meninggal Dunia
Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari menjelaskan motif penganiayan berujung penikaman di dua rumah makan yang berbeda di Kota Kendari, Sultra.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari menjelaskan motif penganiayan berujung penikaman di dua rumah makan yang berbeda di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (19/12/2023) dinihari.
Karena kejadian tersebut satu korban meninggal dunia usai dilakukan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.
Korban yang meninggal dunia yakni FA (23), warga Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Ia merupakan salah satu pengunjung warung makan sari laut.
Sedangkan, satu korban yang mengalami luka tikam yakni FI (23) yang merupakan warga Kecamatan Kadia, Kota Kendari sekaligus karyawan salah satu rumah makan ayam bakar.
Motif penganiayaan berujung penikaman keduanya diketahui usai pihak Kepolisian berhasil meringkus dua pelaku.
Masing masing berinisial DD (20) Warga Kecamatan Kadia serta JTW (21) warga Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Baca juga: Polisi Kejar Pelaku Penikaman yang Tewaskan Satu Pekerja Rumah Makan di Kendari Sulawesi Tenggara
Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari AKP Fitryadi mengatakan kedua pelaku yang sudah ditetapkan tersangka mengaku melakukan penikaman karena tersinggung dengan teriakan FI.
"Para tersangka tersinggung karena di teriaki oleh Korban FI," ujarnya
Saat ini kata Fitryadi kedua pelaku sudah ditahan di Mako Polresta Kota Kendari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*)
(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.