Buruh di Kendari Ditangkap Polisi
Polisi Kejar Pemasok Narkoba ke Buruh Harian yang Ditangkap di Kendari Sulawesi Tenggara
Kepolisian Resor Kota Kendari melalui Satuan Reserse Narkoba melakukan pengejaran terhadap pemasok narkoba untuk buruh harian.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota Kendari melalui Satuan Reserse Narkoba melakukan pengejaran terhadap pemasok narkoba untuk buruh harian.
Diketahui, sosok yang memasok narkoba jenis sabu kepada buruh harian di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial ET sudah dikantongi identitasnya.
Adapun pemasok sabu tersebut diketahui berinisial DO.
Kata ET, dirinya berkenalan dengan DO melalui temannya lewat panggilan telepon.
Lewat perkenalan tersebut, ia kemudian mendapatkan pasokan sabu yang ditempel di jembatan lintasan Kendari dan Konawe Selatan (Konsel).
Baca juga: Kronologi Buruh Harian di Kendari Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi Usai Kedapatan Bawa Narkoba
Apabila ET berhasil menjual satu gram sabu, maka dirinya memperoleh upah Rp100 ribu, atau bila ditotal dengan jumlah sabu yang dipasok DO, ET akan mendapatkan upah Rp7 juta.
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Bahri mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap DO.
"Saat ini Tim Reskoba akan mendalami dan melakukan penyelidikan terkait kebenaran dan keberadan lelaki berinisial DO tersebut," tuturnya, Senin (8/1/2024).
Diberitakan sebelumnya, seorang buruh harian berinisial ET harus berurusan dengan polisi karena kedapatan menyimpan dan mengedarkan sabu.
ET sendiri ditangkap di rumahnya yang berada di Jalan Durian, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Minggu (7/1/2024).
Baca juga: 2 Pengedar Narkoba di Kolaka Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi, Sita Barang Bukti 1.186 Gram Sabu
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sabu seberat 64,70 gram yang tersimpan dalam 58 sachet bening.
Di hadapan polisi, ET mengaku sabu tersebut didapat dari seorang narapidana berinisial DO.
Mereka berkenalan dengan DO lewat temannya melalui via handphone. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Di Balik Penangkapan Saipul Jamil, Tak Percaya Asisten Pengguna Narkoba, Ucap Terima Kasih ke Polisi |
![]() |
---|
583 Orang Ditangkap Karena Narkoba, 16 Kilogram Narkotika Diamankan Polda Sultra Sepanjang 2023 |
![]() |
---|
BNN Catat Kasus Narkoba di Kota Baubau Sulawesi Tenggara Sepanjang 2023 Didominasi Laki-laki |
![]() |
---|
Antisipasi Cara Baru Kurir Selundupkan Narkoba di Kendari Sultra, Polisi Komunikasi Pihak Bandara |
![]() |
---|
Polda Sulawesi Tenggara Bakar Barang Bukti 1,4 Kilogram Narkoba, Nilainya Capai Rp2,1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.