Berita Kendari
DPRD Kota Kendari Bakal Prioritaskan Guru Honorer Lulus Passing Grade di Tes PPPK Selanjutnya
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Kendari akan memprioritaskan tenaga honorer guru yang lulus passing grade pada tes PPPK selanjutnya.
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Kendari akan memprioritaskan tenaga honorer guru yang lulus passing grade pada tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selanjutnya.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kendari, La Ode Lawama saat rapat dengar pendapat umum antara Komisi I, II dan III Kota Kendari bersama perwakilan guru PPPK yang lulus passing grade saat tes PPPK tahun 2023, Senin (8/1/2024).
Ketua Komisi I DPRD Kendari, La Ode Lawama mengatakan tenaga guru honorer yang akan diprioritaskan ini telah lulus passing grade pada tes PPPK tahun 2023, namun tidak lulus saat perengkingan.
Sebanyak 97 orang guru honorer ini akan diprioritaskan karena ada yang telah bekerja sebagai guru selama 15 tahun.
"Tenaga honorer yang telah lulus passing grade ini ke depannya akan diprioritaskan, karena ada yang telah menjadi guru selama 15 tahun, sudah mendekati pensiun," kata La Ode Lawama.
La Ode Lawama menyampaikan jika ada kuota PPPK yang belum terisi, DPRD Kota juga akan mengupayakan agar kuota tersebut dapat diisi oleh 97 guru honorer tersebut.
Namun, hal tersebut akan didiskusikan terlebih dahulu ke pusat, dan harapannya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari juga dapat mempertimbangkannya.
Baca juga: Daftar Nama 37 Guru dan Kepala Sekolah SMA-SMK Dilantik Sekda Sulawesi Tenggara Asrun Lio
Adapun rata-rata guru honorer yang tidak lulus perengkingan ini adalah guru bahasa Inggris di Sekolah Dasar.
"Tadi BKPSDM juga sudah menerima saran dari kita, mereka juga akan berupaya untuk mengomunikasikannya ke pusat," tuturnya.
Sementara itu, salah satu guru honorer, Suriani mengatakan ia dan guru honorer lainnya berharap bisa dijadikan prioritas dalam perekrutan PPPK selanjutnya.
Sebab, 97 guru honorer tersebut telah memenuhi nilai ambang batas atau lulus passing grade.
Sehingga, ke depannya ia berharap 97 guru honorer ini tidak dites lagi saat perekrutan berikutnya.
"Saya kalau mengikuti SK sekolah telah mengajar selama 15 tahun, dan rata-rata kami yang tidak lolos ini adalah guru bahasa Inggris, harapannya ke depan semoga lebih dipertimbangkan," jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.