Advokat Dikeroyok OTK di Kendari
Sosok Pengeroyok Advokat di Kendari Ternyata 4 Orang, 2 Berstatus Anak dan Ayah, Ini Identitasnya
Pengeroyok advokat berinisial SN di Kendari rupanya 4 orang, 2 di antaranya merupakan ayah dan anak.
Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pengeroyok advokat berinisial SN di Kendari rupanya 4 orang, 2 diantaranya merupakan ayah dan anak.
Hal itu dibenarkan SN saat ditemui di Kantor DPC Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi Kota Kendari, Rabu (27/12/2023).
Dalam keadaan kepala diperban, SN mengungkapkan pelaku pengeroyokan terhadap dirinya berjumlah 4 orang.
Ia dikeroyok saat tengah menjalankan tugas sebagai pengacara salah satu swalayan di Kota Kendari yang hendak membuat ruko.
Adapun pengeroyok itu, yakni berinisial AM dan AS yang diketahui merupakan anak dan ayah salah satu pihak yang tak terima lantaran mengaku tanahnya berkurang sebanyak 30 CM.
Sementara 2 pelaku lainnya, SN tak mengenalinya.
Kendati demikian, ia menduga, 2 orang lainnya itu masih memiliki hubungan dengan anak dan ayah itu.
Baca juga: OTK Keroyok Advokat di Kendari Sulawesi Tenggara Bermula Gegara Tapal Batas Tanah
Keduanya tetap mencabut patok meski telah ada mediasi antarkedua belah pihak.
"Keroyok saya. Ada yang pakai kayu, ada yang pakai batu lempar saya. Kena kepala saya batu," ungkap SN kepada awak TribunnewsSultra.com.
Tak hanya dirinya, SN juga mengungkapkan, pihak kontraktor juga mengalami hal yang sama saat hendak melerai.
Kontraktor itu diketahui mengalami patah di bagian lengannya usai dipukuli oleh mereka.
SN dan kontraktor itu pun melaporkan insiden tersebut ke Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari di hari yang sama usai pengeroyokan.
Hanya selang sehari saja, diungkapkan SN, 2 dari 4 pelaku itu, yakni AM dan AS berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.
"Tidak sampai 24 jam, pelaku berhasil diamankan," ujarnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.