Opini
OPINI: Bias Gender Imam Shamsi Ali, Catatan Kecil Hari Ibu
Pembagian peran ini menurut Shamsi Ali bersifat natural, berpijak pada perbedaan anatomi fisik keduanya, meskipun tetap setara dari sisi human values.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/zainal-arifin-ryha-2-23-september-2021.jpg)
Oleh: Zainal Arifin Ryha
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Menarik mencermati opini Dr. Shamsi Ali bertajuk "Islam Itu Penyelamat Bagi Kaum Hawa" yang diunggah di sejumlah grup WhatsApp KAHMI sebagai respons terhadap pelaksanaan Konferensi Wanita tahunan PBB di New York yang membahas tema peran wanita dalam kehidupan sosial.
Walau pokok gagasan tulisan tersebut menekankan kesetaraan nilai-nilai kemanusiaan antara pria dan wanita dalam Islam, dan mengecam pandangan yang menuduh seolah-olah Islam memosisikan wanita sebagai second class citizen, tetapi patut disayangkan karena pandangan Imam Besar Masjid New York itu yang tersaji belum sepenuhnya terbebas dari stereotip diskriminasi gender.
Pandangan diskriminatif ini tampak dari klaim Shamsi Ali bahwa wanita dan pria berbeda secara fisik dan kejiwaan yang menjadi dasar bagi pembagian kerja secara seksual antara keduanya dalam ranah kehidupan sosial. Meski samar, Shamsi Ali mengakui jika pria lebih cocok berperan di sektor publik, dan wanita cukup di sektor domestik saja.
Pembagian peran ini menurut Shamsi Ali bersifat natural, berpijak pada perbedaan anatomi fisik keduanya, meskipun tetap setara dari sisi human values.
Padahal, secara sosiologis justru di titik inilah pokok masalah sesungguhnya yang menjadi faktor determinan terjadinya diskriminasi gender tersebut, sekaligus melestarikan konstruksi sosial yang diskriminatif seksual itu selama berabad-abad.
Pembagian kerja yang katanya alamiah dengan menempatkan hanya kaum pria yang cocok berperan di sektor publik, sementara wanita cukup di sektor domestik, menyebabkan pria menjadi sangat powerfull dalam relasi antar keduanya disebabkan peran yang dilakoni pria bernilai ekonomis, berbeda dengan peran wanita di sektor domestik yang tidak menghasilkan uang.
Baca juga: OPINI: Hantu-hantu Itu Masih Gentayangan
Secara sosiologis, ekonomi adalah arus energi terkuat. Mengutip Karl Marx, "Ekonomi adalah basis tingkah laku." Ekonomi menjadi supra struktur sosial, sedang sub sektor sosial lainnya merupakan infrastruktur yang harus menyesuaikan terhadap suprastruktur.
Asumsi bahwa secara fisik pria lebih kuat dari wanita yang mendasari pembagian kerja secara seksual ini, telah terbantahkan oleh berbagai riset ilmiah. Beragam penelitian mengungkapkan jika pekerjaan rumah tangga justru jauh lebih berat dan melelahkan ketimbang banyak jenis pekerjaan di sektor publik yang dipersepsikan hanya cocok bagi kaum pria.
Setiap hari seorang ibu harus berjalan lebih kurang 2 km, bolak balik antara dapur, kamar tidur dan halaman untuk mengerjakan tugas-tugas rutin rumah tangga, belum termasuk memasak, mencuci dan membersihkan rumah, apalagi jika ditambah mengurus anak-anak yang masih kecil, merupakan pekerjaan sangat berat yang mensyaratkan kekuatan fisik dan psikis yang prima.
Juga asumsi bahwa secara psikologis wanita lebih tekun dan sabar ketimbang pria, sehingga lebih cocok memerankan pekerjaan yang berulang-ulang dan membosankan, seperti memasak dan menjahit, ternyata tidak alamiah sifatnya, tetapi sebuah bentukan sosial (socially constructed), hasil didikan dan pembudayaan selama berabad-abad.
Sedari kecil anak perempuan sudah dijejali norma-norma bahwa perempuan harus bisa memasak dan menjahit untuk melayani suaminya kelak.
Lantas, secara faktual apakah tidak terjadi diskriminasi terhadap kaum wanita dalam sejarah peradaban Islam hingga kini sehingga tidak diperlukan gerakan emansipasi wanita dalam Islam seperti klaim Imam Shamsi Ali?
Saya kira Imam Shamsi Ali keliru. Norma-norma yang melahirkan diskriminasi seksual terhadap kaum wanita cukup banyak terlembagakan dalam fikih. Fikih sendiri sejatinya bukan agama, tapi produk pemikiran keagamaan yang kontekstual dan temporer.
Baca juga: OPINI: Cancel Culture Terhadap Produk Pendukung Israel, Efisien atau Tidak?
Beberapa kalangan pemikir Islam modernis menyebut terjadinya diskriminasi seksual dalam fikih disebabkan para fuqaha yang mayoritasnya laki-laki, sering kali bias menafsirkan teks-teks dari sumber-sumber utama Islam (Al-Qur'an dan Hadits) karena cenderung melihat hanya dari perspektifnya sebagai laki-laki.