Berita Kendari
Kendari dan Makassar Jadi Kota Biaya Hidup Termahal, Konsumsi Rp10 Jutaan Kalahkan Batam-Balikpapan
Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), masuk daftar 10 kota dengan biaya hidup termahal di Indonesia.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), masuk daftar 10 kota dengan biaya hidup termahal di Indonesia.
Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil Survei Biaya Hidup atau SBH 2022 yang dilansir Badan Pusat Statistik (BPS).
Hasil survei yang dilansir BPS pada Desember 2023 ini akan digunakan menjadi tolak ukur inflasi atau indeks harga konsumen atau IHK 2024.
Berdasarkan hasil SBH 2022, Kota Kendari, Provinsi Sultra, berada di posisi kesembilan kota dengan biaya hidup termahal di Indonesia.
Terungkap, rata-rata biaya hidup di ibu kota Sulawesi Tenggara tersebut mencapai Rp10,23 juta per bulan.
Biaya hidup di Kota Kendari mengalahkan Kota Batam di Kepulauan Riau serta Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Sedangkan, Kota Makassar di Provinsi Sulsel berada di posisi kelima kota dengan biaya hidup termahal.
Baca juga: Video Viral Tumpukan Sampah di SMAN 4 Kendari Sultra, Ini Alasan DLHK Kota Baru Bersihkan
Biaya hidup rata-rata di ibu kota Sulawesi Selatan tersebut sebesar Rp 11,50 juta per bulan.
Biaya hidup di Kota Makassar bahkan mengalahkan Kota Tangerang, Provinsi Banten, dan Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Sedangkan, kota dengan biaya hidup termahal pertama di Indonesia berdasarkan hasil SBH 2022 adalah Jakarta.
Disusul Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), di posisi kedua, dan Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), di posisi ketiga.
Kemudian, Kota Depok, di Provinsi Jabar, berada di posisi keempat sebagai kota berbiaya hidup termahal di Indonesia.
Survei Biaya Hidup
Survei Biaya Hidup atau SBH 2022 adalah survei pengeluaran konsumsi rumah tangga di daerah perkotaan (urban area) dan pedesaan (rural area).
Survei tersebut untuk menghasilkan pola konsumsi masyarakat sebagai bahan penyusunan diagram timbang dan paket komoditas yang baru dalam penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK).
Melansir laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS), IHK merupakan salah satu data strategis BPS untuk mengukur tingkat inflasi dan diperlukan sebagai dasar penentuan kebijakan pemerintah.
Agar relevansi IHK terjaga, pola pembobotan dan paket komoditas barang dan jasa perlu diperbarui setiap 5 tahun sekali, ditinjau apakah masih sesuai dengan kondisi saat ini.
Sebelumnya, Indeks Harga Konsumen (IHK) menggunakan tahun dasar 2018.
Untuk menjaga kualitas penghitungan angka inflasi/deflasi maka saat ini dimutakhirkan menggunakan tahun dasar 2022 yang dinilai secara perekonomian relatif lebih stabil pasca pandemi Covid-19.
“Mulai inflasi Januari 2024 yang dirilis 1 Februari 2024 akan menggunakan SBH dengan tahun dasar 2022,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti.
Hal itu disampaikan dalam Sosialisasi Hasil SBH 2022 di Gedung 1 Lantai 10 Badan Pusat Statistik, Jakarta, pada 12 Desember 2023 lalu.
Baca juga: Sulawesi Tenggara Juara Umum Malam Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia, Sabet 3 Piala Sekaligus
Sosialisasi tersebut diikuti peserta dari BPS, kementerian atau lembaga, praktisi, akademisi, dan media massa.
Menurutnya, perubahan ini dilakukan karena pastinya terjadi perubahan pola konsumsi masyarakat kita jika dibandingkan dari SBH 2018 dan SBH 2022.
“Pola konsumsi ini berubah karena perubahan teknologi, pendapatan, pasar, terutama juga karena shock dan krisis pascapandemi Covid-19, sehingga pemutakhiran ini sangat diperlukan,” jelasnya.
Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 merupakan SBH ke-13.
Cakupan kota SBH 2022 berubah menjadi 150 kabupaten atau kota dari 38 provinsi, sebelumnya hanya 90 kabupaten/ kota.
“Dilakukan penambahan di wilayah rural sehingga dapat merefleksikan pola konsumsi di wilayah rural,” ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini.
Paket komoditas hasil Survei Biaya Hidup 2022 sebanyak 847 komoditas, sebelumnya 835 komoditas pada SBH 2018.
Deputi Bid Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, menyampaikan hasil survei menjadi bekal untuk mengawal target inflasi 2023-2024.
“Beberapa inovasi dimunculkan di SBH 2022 juga modal untuk mengawal target inflasi pemerintah di 2023-2024,” kata Ferry.
Sebagai informasi, survei biaya hidup atau SBH dilakukan selama satu tahun penuh.
Dengan sampel rumah tangga yang berbeda pada setiap triwulan.
Pengumpulan data dalam SBH 2022 mencakup pengumpulan data konsumsi makanan dan non makanan.
Pengumpulan data konsumsi komoditas makanan pada setiap rumah tangga sampel dilakukan selama seminggu di bulan terakhir setiap triwulan untuk mencatat makanan yang dikonsumsi pada hari tersebut.
Sementara pengumpulan data konsumsi komoditas non makanan pada setiap rumah tangga sampel dilakukan selama 3 bulan berturut-turut.
Kota dengan Biaya Hidup Termahal
Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis hasil survei biaya hidup (SBH) 2022.
Hasil survei tersebut menunjukkan, terdapat 10 kota dengan rata-rata biaya hidup termahal di Indonesia.
Berdasarkan hasil SBH 2022, Jakarta menempati peringkat pertama dalam daftar kota dengan biaya hidup termahal di Indonesia.
Nilai konsumsi rata-rata per rumah tangga di Jakarta mencapai Rp 14,88 juta per bulan pada 2022.
Angka tersebut meningkat Rp 1,4 juta dari tahun 2018 yang sebesar Rp 13,45 juta per bulan.
“Ada sepuluh kota dengan nilai konsumsi rata-rata per rumah tangga tertinggi,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini pada Selasa (12/12/2023).
“Paling tinggi adalah DKI Jakarta dengan nilai konsumsi Rp 14,88 juta sebulan,” ujarnya menambahkan dikutip dari Kompas.com.
Kemudian di posisi kedua, ada kota Bekasi dengan nilai konsumsi rata-rata per rumah tangga sebesar Rp 14,33 juta per bulan.
Angka ini meningkat dari periode pencatatan sebelumnya Rp 13,67 juta per bulan.
Berikut selengkapnya daftar 10 kota dengan biaya hidup termahal di Indonesia berdasarkan hasil SBH 2022 yang dilansir BPS:
1. Jakarta:
* Nilai konsumsi rata-rata per rumah tangga mencapai Rp 14,88 juta per bulan.
2. Kota Bekasi, Jawa Barat:
* Nilai konsumsi rata-rata per rumah tangga sebesar Rp 14,33 juta per bulan.
3. Kota Surabaya, Jawa Timur:
* Dengan rata-rata biaya hidup sebesar Rp 13,4 juta per bulan.
4. Kota Depok, Jawa Barat:
* Dengan rata-rata biaya hidup sebesar Rp 12,35 juta per bulan.
5. Kota Makassar, Sulawesi Selatan:
* Dengan rata-rata biaya hidup Rp11,50 juta per bulan.
6. Kota Tangerang, Banten:
* Dengan rata-rata biaya hidup Rp10,96 juta per bulan.
7. Kota Bogor, Jawa Barat:
* Dengan rata-rata biaya hidup Rp10,73 juta per bulan.
8. Kota Kendari, Sulawesi Tenggara:
* Dengan rata-rata biaya hidup Rp 10,23 juta per bulan.
9. Kota Batam, Kepulauan Riau:
* Dengan biaya hidup Rp10,02 juta per bulan
10. Kota Balikpapan, Kalimantan Timur:
* Dengan rata-rata biaya hidup Rp9,8 juta per bulan.(*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriani, Kompas.com/Nur Jamal Shaid)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Kendari-Sulawesi-Tenggara-dan-Makassar-Sulawesi-Selatan-kota-biaya-hidup-termahal-di-Indonesia.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.