Berita Kolaka
Pemda Kolaka Beri 30 Tempat Sampah di Pasar Raya Mekongga, Harap Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kolaka memberikan 30 tempat sampah di sekitar Pasar Raya Mekongga, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sultra
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Pemerintah Kabupaten Kolaka memberi 30 tempat sampah di sekitar Pasar Raya Mekongga, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (11/12/2023).
Tempat sampah yang diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kolaka (DLHK) itu ditempatkan di beberapa titik mulai dari depan hingga bagian belakang Pasar Raya Mekongga.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kolaka, Abdi Arif mengatakan penambahan tempat sampah ini guna mengurangi sampah berserakan.
Utamanya menghindari membuang sampah disaluran-saluran air yang bisa menyumbat aliran air hingga mengakibatkan banjir.
"Setelah saya lihat masih banyak yang membuang sampah di drainase yang telah di perbaiki, yang mana dapat menyebabkan banjir jika hujan," ucapnya.
Abdi berharap dengan adanya penambahan tempat sampah ini, masyarakat maupun pedagang memiliki kesadaran menjaga lingkungan dan tidak lagi membuang sampah sembarangan.
Baca juga: Daftar Harga Ikan di Pelelangan Kolakaasi Kolaka Sulawesi Tenggara, Lajang, Lure, hingga Kakatua
Salah satu pedagang, Erika mengaku bersyukur karena telah disediakan tempat sampah di kawasan Pasar Raya Mekongga.
"Alhamdulillah kini tempat sampah dekat dengan lapak saya, jadi tidak perlu jalan lagi hanya untuk membuang sampah," ucapnya.(*).
(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.