Berita Kolaka

Pemda Kolaka Beri 30 Tempat Sampah di Pasar Raya Mekongga, Harap Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Pemerintah Kabupaten Kolaka memberikan 30 tempat sampah di sekitar Pasar Raya Mekongga, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sultra

(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh )
Pemerintah Kabupaten Kolaka memberikan 30 tempat sampah di sekitar Pasar Raya Mekongga, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (11/12/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Pemerintah Kabupaten Kolaka memberi 30 tempat sampah di sekitar Pasar Raya Mekongga, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (11/12/2023).

Tempat sampah yang diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kolaka (DLHK) itu ditempatkan di beberapa titik mulai dari depan hingga bagian belakang Pasar Raya Mekongga.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kolaka, Abdi Arif mengatakan penambahan tempat sampah ini guna mengurangi sampah berserakan.

Utamanya menghindari membuang sampah disaluran-saluran air yang bisa menyumbat aliran air hingga mengakibatkan banjir. 

"Setelah saya lihat masih banyak yang membuang sampah di drainase yang telah di perbaiki, yang mana dapat menyebabkan banjir jika hujan," ucapnya.

Abdi berharap dengan adanya penambahan tempat sampah ini, masyarakat maupun pedagang memiliki kesadaran menjaga lingkungan dan tidak lagi membuang sampah sembarangan.

Baca juga: Daftar Harga Ikan di Pelelangan Kolakaasi Kolaka Sulawesi Tenggara, Lajang, Lure, hingga Kakatua

Salah satu pedagang, Erika mengaku bersyukur karena telah disediakan tempat sampah di kawasan Pasar Raya Mekongga.

"Alhamdulillah kini tempat sampah dekat dengan lapak saya, jadi tidak perlu jalan lagi hanya untuk membuang sampah," ucapnya.(*). 

(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved