Kepsek dan Bendahara Diduga Korupsi
Ini Motif Penggunaan Dana Sekolah yang Dikorupsi Kepsek dan Bendahara SMKN 1 Kolaka Sultra
Ini motif pelaku dugaan kasus korupsi dana sekolah yang dilakukan Kepala Sekolah SMKN 1 Kolaka bersama bendaharanya.
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Ini motif pelaku dugaan kasus korupsi dana sekolah yang dilakukan Kepala Sekolah SMKN 1 Kolaka bersama bendaharanya.
Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Abdul Aziz Lubis mengatakan dugaan kasus korupsi dana sekolah SMKN 1 Kolaka yang berada di Jalan Pendidikan, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka (Sultra) itu dipakai untuk dana pribadi.
"Dari hasil pemeriksaan dana korupsi digunakan untuk kehidupan sehari-hari, dipakai pribadi," ujarnya dalam Konferensi Pers, Senin (4/12/2023).
Di mana dana sekolah yang dikorupsi senilai Rp1,028 miliar atau Rp1 miliar 28 juta itu merupakan anggaran sekolah dari tahun 2018 hingga 2023.
"Banyaknya dana bos yang didanai seperti cleaning service, security, dan lainnya, bahkan memanipulasi data pertanggung jawaban," ucap AKP Abdul Aziz menambahkan.
Kedua tersangka disangkakan pasal yang sama yaitu pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana di ubah pasal 20 tahun 2021 tentang perubahan undang-undang 31.
Baca juga: BREAKING NEWS Kepsek dan Bendahara SMKN 1 Kolaka Ditangkap Dugaan Korupsi Dana Sekolah Rp1,028 M
Sebelumnya diberitakan Kepala Sekolah dan Bendahara SMKN 1 Kolaka ditangkap pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana korupsi, Senin (4/12/2023).
Keduanya ditahan sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi anggaran atau dana sekolah senilai Rp1,028 miliar atau Rp1 miliar 28 juta.
Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Abdul Azis Lubis mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan anggaran yang dikorupsi kepala sekolah bersama bendahara umum.
"Iya benar bahwa kepala sekolah, AM bersama M melakukan tindak pidana korupsi," ucapnya AKP Abdul dalam konferensi Pers, Senin (4/12/2023).
(*).
(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.