Berita Kolaka Timur
Pemda Kolaka Timur Target Angka Kemiskinan Ekstrim Nol Persen di Tahun 2024
Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur (Koltim) menargetkan angka kemiskinan ekstrim nol persen di tahun 2024.
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur (Koltim) menargetkan angka kemiskinan ekstrim nol persen di tahun 2024.
Target tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Koltim, Mustakim Darwis saat melaksanakan rapat penuntasan kemiskinan ekstrim di Kantor Bupati Koltim, Jumat (1/12/2023).
"Tahun 2024, kita menargetkan angka kemiskinan ekstrim di Koltim hilang atau nol persen," tuturnya.
Mustakim Darwis menyampaikan target tersebut optimis dapat tercapai dengan adanya dukungan dan upaya penuh Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.
Selain itu, dukungan pihak swasta juga sangat penting dalam menuntaskan kemiskinan ekstrim di Koltim ini.
Sehingga dengan kolaborasi semua pihak, di tahun 2024, kemiskinan ekstrim akan menjadi nol persen.
Baca juga: Pemda Kolaka Timur Siapkan CPPD Beras 2023 Sebanyak 41,250 Ton untuk Cegah Inflasi
Adapun upaya yang akan dilakukan untuk menangani kemiskinan ekstrim yakni kecamatan yang belum masuk data dan koordinatnya, akan segera dimasukkan untuk mengidentifikasi kemiskinan yang ada di desa-desa.
"Kita juga akan turun ke masyarakat untuk menanyakan secara langsung terkait penyebab kemiskinan, dan memberikan penyelesaian permasalahannya," jelasnya.
Rapat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Sebelumnya, Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis diwakili Sekretaris Daerah atau Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa memimpin Rapat Pemantapan Pelaksanaan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Koltim Tahun 2023 pada Jumat, 10 November 2023 lalu.
Badan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Kolaka Timur melaksanakan Rapat bersama Penghapusan Kemiskinan Ekstrem itu.
Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Bappeda Koltim, Asisten, Pimpinan OPD/Bagian, Direktur RSUD Koltim, Camat, dan pihak terkait lainnya.
Kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.
Kemiskinan ekstrem yaitu seseorang yang kebutuhan atau pengeluaran sehari-harinya hanyaRp 10.739 per hari dan hanya Rp322.170 per bulan.
Sementara, miskin biasa pengeluarannya Rp15.750 per hari dan Rp472.525 per bulan.
Beberapa faktor penyebab kemiskinan ekstrem ialah kesulitan akses pada sumber ekonomi, keterbatasan pemenuhan gizi seimbang dan hidup sehat, serta keterbatasan mengakses informasi dan pendidikan.
Kepala Bappeda Koltim Mustakim Darwis, belum lama ini, menyampaikan bahwa penghapusan kemiskinan ekstrem ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden.
"Iya memang benar, penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai instruksi Presiden RI, dan juga peraturan Menteri dan Surat Keputusan Bupati Koltim," katanya pada Rapat bersama Penghapusan Kemiskinan Ekstrem pada Kamis (19/10/2023) lalu.
Mustakim menjelaskan bahwa posisi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kolaka Timur ada di angka 2,2 persen.
"Iya Koltim tergolong rendah, 2,20 persen kemiskinan ekstrem. Kami harap nanti bisa 0 persen tingkat kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kolaka Timur," jelasnya.
Lanjutnya, tugas dan fungsi bupati dalam menuntaskan kemiskinan ekstrem ialah melaksanakan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah Kabupaten, menetapkan data sasaran keluarga miskin ekstrem berdasarkan musyawarah desa yang dibuktikan dengan berita acara.
Sekda Koltim selaku Ketua Tim Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Andi Muh Iqbal Tongasa mengajak semua pihak untuk menuntaskan kemiskinan ekstrem di daerah tersebut.
"Menuntaskan kemiskinan ekstrem harus kerja bersama, tidak bisa kerja sendiri, jadi pihak pemerintah daerah, kepolisian, TNI dan juga pihak swasta harus saling kolaborasi agar kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kolaka Timur bisa 0 persen," ujarnya.(*)
(Tribunnewssultra.com/Dewi Lestari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.