Berita Kendari
Banyak yang Salah Paham Soal Belok Kiri Langsung Lampu Lalu Lintas di Kendari, Begini Penjelasannya
Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari menjelaskan terkait aturan belok kiri langsung saat berhenti di lampu lalu lintas.
Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari menjelaskan terkait aturan belok kiri langsung saat berhenti di lampu lalu lintas.
Seperti yang disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas atau Kasatlantas Polresta Kendari, AKP Muchsin, pengendara hanya boleh belok kiri langsung di sejumlah lampu lalu lintas yang terdapat rambu yang membolehkannya.
Jika tak ada aturan yang membolehkan, maka pengendara dinyatakan melanggar.
“Yang ada tulisan atau petunjuk kiri langsung yang boleh, selain itu masuk pelanggaran,” ujarnya kepada TribunnewsSultra.com, Minggu (19/11/2023).
Meski begitu, belok kiri langsung rupanya masih kerap dilakukan oleh sejumlah pengendara motor maupun pengemudi mobil.
Baca juga: Penjelasan Ahli Bahasa Soal Istilah Hits Kalangan Remaja Kendari, Ada Jerman Alias Jejeran Mandonga
Mereka melakukan aktivitas belok kiri langsung tersebut meski tak ada aturan yang membolehkan.
Misalnya, di sejumlah lampu lalu lintas yang terdapat di kawasan eks MTQ Kota Kendari.
Terlebih, saat siang hari, pengendara motor banyak yang melakukan hal tersebut.
Tak hanya pemotor saja, sejumlah angkutan umum atau angkot pun banyak yang melakukan pelanggaran serupa.
Di tengah fenomena tersebut, AKP Muchsin menegaskan, masyarakat yang menggunakan jalan seharusnya dapat menaati seluruh rambu lalu lintas yang terdapat di jalan raya.
Baca juga: Galang Dana Untuk Palestina, Komunitas Barbershop di Kolaka Menggelar Aksi Amal di Pantai Mandra
“Seharusnya mereka patuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan pengguna jalan maupun diri sendiri,” pungkasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)
salah paham
lampu lalu lintas
penjelasan
Satlantas
Polresta
Kendari
Sulawesi Tenggara
Sultra
AKP Muchsin
BREAKING NEWS Motor Tabrak Mobil di Kolaka Sulawesi Tenggara, Diduga Terobos Lampu Lalu Lintas |
![]() |
---|
Lampu Lalu Lintas di Depan McD Kendari Sultra Padam Sebabkan Kemacetan, Pengamen Bantu Mengatur |
![]() |
---|
Perkelahian 2 Kelompok Emak-emak Peminta Donasi Sekitar Lampu Lalu Lintas Wua-wua Kendari Berdamai |
![]() |
---|
Penyebab Tabrakan Mobil Terios Lawan Agya, Lampu Lalu Lintas Mati di depan Kantor Wali Kota Kendari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.