Berita Baubau
Diduga Timbulkan Korban, Pabrik Pembuatan Tandon di Waborobo Baubau Tak Memiliki Izin Industri
Sebabkan korban jiwa, pabrik pembuatan tandon di Waborobo, Kota Baubau tetap beroperasi meski telah menerima peringatan.
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,BAUBAU - Diduga sebabkan korban, pabrik tandon di Waborobo, Kota Baubau tetap beroperasi meski telah menerima peringatan.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Suarmawati izin perusahaan di lokasi tersebut, merupakan izin industri dan izin perdagangan.
Namun, izin tersebut berlokasi di Kelurahan Kadolokatapi, Kecamatan Wolio, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Sudah berizin industri dan perdagangan, tapi izin itu berlokasi di Kelurahan Kadolokatapi. Bukan di Waborobo," ungkapnya, Jumat(17/11/2023).
Baca juga: Ratusan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Mulai Ditertibkan Satpol-PP Kota Baubau Sulawesi Tenggara
Suarmawati juga menjelaskan bahwa perusahaan tersebut, sedang menunggu proses pembangunan pada lokasi baru.
Karena lokasi sebelumnya, sudah tidak layak sebagai kawasan industri.
"Sebelumnya sudah ada lokasi di Kelurahan Kadolokatapi, tapi karena gedung kampus sudah berdiri, kami beri kesempatan mencari lokasi kembali," kata Suarmawati.
Mengenai kegiatan industri di Kelurahan Waborobo, sudah diarahkan untuk dihentikan. Karena melanggar tata ruang dan terdapat tuntutan ketidaksetujuan masyarakat.
Diketahui, pihak pemilik usaha sudah memiliki lokasi baru di kecamatan Sorawolio, Kelurahan Kaisabu Baru.
Mengenai korban kecelakaan kerja akibat aktivitas industri di pabrik tersebut, Lurah Waborobo, Hariadi membenarkan.
Terdapat dua orang warga Kelurahan Waborobo, mengalami luka bakar, diduga akibat dari aktivitas pabrik tersebut.
Baca juga: Kronologi 2 Pria Curi Tandon Air di Baubau Sulawesi Tenggara, Polisi Beberkan Peran Masing-masing
"Kemarin, dua orang warga Kelurahan Waborobo mendapat luka bakar, diduga ledakan aktivitas pabrik, "ungkapnya, Kamis(16/11/2023).
Diketahui, dua korban warga Waborobo ini merupakan karyawan pabrik tersebut.
Kasat Pol PP Kota Baubau, La Ode Muhammad Takdir saat ditemui dalam pemeriksaan tempat kejadian perkara.
Mengungkapkan pabrik tersebut seharusnya sudah tidak beroperasi lagi, tetapi bisa melaksanakan aktivitas dagang.
"Sebenarnya, sudah diberi izin sementara. Namun, karena ada demo dari mahasiswa. Kami rapat kembali dan memutuskan pabrik tersebut sudah tidak boleh beriperasi lagi. Tapi tetap bisa melakukan aktivitas dagang," ungkapnya.
Baca juga: Kendari Diguyur Hujan Deras Disertai Angin Kencang Buat Ranting Pohon Jatuh Timpa Mobil Melintas
Ia juga menambahkan, terdapat dua korban kecelakaan kerja memberi bukti. Aktivitas pabrik masih tetap dilakukan hingga saat ini.
Hal ini dikuatkan penuturan salah seorang korban berinisial A (19), menuturkan terjadi ledakan sekitar pukul 15.00 WITA kemarin.
"Ia terjadi ledakan,sekitar pukul 3 sore. Kemarin itu, kami sedang membakar tandon, tapi karena terdapat gas jadi akhirnya terjadi ledakan," bebernya.
Ia juga mengungkapkan luka bakar yang diderita rekannya lebih parah, rekannya tersebut sedang dirawat salah satu rumah sakit swasta Kota Baubau. (*)
(TribunNewsSultra.com/Harni Sumatan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.