Penganiaya Murid SD di Kendari Ditangkap
Murid SD Korban Penganiayaan di Kendari Kesulitan Bayar Biaya Perawatan Gegara Tak Ditanggung BPJS
Murid SD di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial A yang dianaiya oleh orangtua siswa lain hingga mengalami pendarahan dan harus
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Murid SD di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial A yang dianaiya oleh orangtua siswa lain hingga mengalami pendarahan dan harus dirawat di rumah sakit, kini kesulitan membayar biaya pengobatan.
Lantaran BPJS miliknya tidak bisa berlaku karena A merupakan korban kekerasan.
Orangtua korban, Ningsi mengatakan kondisi anaknya harus mendapatkan perawatan medis setelah mengalami penganiayaan.
Sebab A mengalami pendarahan hingga Dokter yang merawatnya menyarankan untuk dilakukan rawat inap.
"Jadi terpaksa saya harus kasih masuk di Umum, karena BPJS nya tidak bisa dipakai," tuturnya, Selasa (14/11/2023).
Ningsi pun beberapa kali meminta tolong agar mengonfirmasikan kondisi tersebut kepada pihak BPJS agar perawatan anaknya bisa ditanggung BPJS.
Alasannya, Ningsi sudah tak sanggup untuk terus membayar biaya rawat inap di rumah sakit.
Baca juga: Orangtua Siswa yang Aniaya Murid SD di Kendari Diancam Hukuman Tiga Tahun Enam Bulan Penjara
Apalagi anaknya sudah dua malam dirawat di rumah sakit. Bahkan anaknya terus mengeluh kepalanya sakit.
"Tadi malam dia sempat muntah, tadi pagi dia bilang kalau di dalam kepalanya dia rasa kayak ada cairan. Baru saya tidak tahu sampai kapan untuk dirawat inap," ujarnya.
Ningsi sendiri diketahui sehari-harinya bekerja sebagai pedagang keliling di kapal malam dan kapal cepat pelabuhan di Kendari.
Sementara suaminya bekerja sebagai tukang las salah satu bengkel.
"Baru posisinya saya tidak sedang mencari (uang) karena harus rawat anaku," sambungnya.
Sementara itu Kepala Bidang Kepesertaan dan pelayanan Peserta Barlianta mengatakan korban kekerasan memang tidak ditanggung BPJS. Akan tetapi ditanggung oleh LPSK
"Ini tanggungan lembaga penjamin saksi dan korban," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan pihak Kepolisian Sektor atau Polsek Kandai menangkap orangtua siswa yang menganiaya murid SD di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga mengalami pendarahan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.