Perhatikan Jadwal, Durasi, Passing Grade SKD CPNS 2023, hingga Kisi-kisi Resmi dari Kemenpan RB

Berikut ini perhatikan jadwal, durasi, passing grade SKD CPNS 2023 hingga kisi-kisi resmi dari Kemenpan RB. Deretan hal ini perlu diperhatikan.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini perhatikan jadwal, durasi, passing grade SKD CPNS 2023 hingga kisi-kisi resmi dari Kemenpan RB. Deretan hal ini perlu diperhatikan agar bisa lolos Tes SKD CPNS 2023. Sehingga, bisa menjalani tes dengan maksimal. 

3. TKP

Soal TKP CPNS 2023 bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;

Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;

Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, yang terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;

Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;

Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan; dan

Anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

Passing Grade Tes SKD CPNS 2023

1. Passing Grade CPNS 2023 Pelamar Umum

Passing grade TWK: 65
Passing grade TIU: 80
Passing grade TKP: 166

Pembobotan nilai SKD materi soal TWK dan TIU, jawaban benar bernilai 5, jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0. Kemudian, materi soal TKP jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5, tidak menjawab bernilai 0.

2. Passing Grade CPNS 2023 Pelamar Khusus

Passing grade CPNS 2023 lulusan cumlaude: nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85
Passing grade CPNS 2023 lulusan diaspora: nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85
Passing grade CPNS 2023 penyandang disabilitas: nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60
Passing grade CPNS 2023 khusus putra-putri Papua: nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60.
Demikan serba-serbi tes SKD seperti durasi, kisi-kisi dan passing grade yang wajib diketahui peserta seleksi CPNS 2023.

(*)

(SerambiNews.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved