Berita Kendari

Cegah Keterlibatan Politik Praktis, Pemkot Kendari Minta ASN Buat Komitmen Netralitas di Pemilu 2024

Pemerintah Kota Kendari meminta semua Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa menjaga netralitas di penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Penulis: Laode Ari | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Kepala BKPSDM Kota Kendari, Hasria Mahmud. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Pemerintah Kota Kendari meminta semua Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa menjaga netralitas di penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kepala BKPSDM Kota Kendari, Hasria Mahmud, mengatakan, salah satu upaya pemkot agar menjaga netralitas ASN di Pemilu dengan meminta membuat pakta integritas.

Hasria mengungkapkan, pakta integritas tersebut untuk meminta ASN bisa bersikap netral dan tidak terlibat dalam suansa politik pemilu 2024.

"Melalui pakta integritas itu para ASN sudah berjanji dengan diri mereka sendiri maupun intitusi untuk tidak terlibat di Pemilu 2024," ujarnya saat diwawancarai, Kamis (09/11/2023).

Pakta integritas itu diwajibkan kepada semua pegawai negeri sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berdinas di Pemkot Kendari.

Hasria mengatakan, untuk ASN yang melaggar pakta integritas tersebut nantinya akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang ASN.

Baca juga: Mendagri Ingatkan ASN Sultra Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024, Harap Bawaslu Maksimalkan Peran

Pemberian sanksi berupa teguran, mutasi, hingga pemecatan bisa diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan ASN.

"Karena netralitas ASN di Pemilu dan Pilkada memang dilarang, kemungkinan yang melanggar akan dikenakan sanksi berat," ucap Hasria. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved