Berita Kolaka

Sosok Muhammad Jayadin, Wabup Kolaka Kini Resmi Jabat Plt Bupati Gantikan Ahmad Safei

Inilah sosok Wakil Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin resmi menjabat Pelaksana Tugas atau Plt Bupati Kolaka menggantikan Ahmad Safei.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari
Inilah sosok Wakil Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin resmi menjabat Pelaksana Tugas atau Plt Bupati Kolaka menggantikan Ahmad Safei. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-4096 Tahun 2023 oleh Asisten I Bidang Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sulawesi Tenggara (Sultra), Suharno, Kamis (2/11/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah sosok Wakil Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin resmi menjabat Pelaksana Tugas atau Plt Bupati Kolaka menggantikan Ahmad Safei.

Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-4096 Tahun 2023 oleh Asisten I Bidang Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sulawesi Tenggara (Sultra), Suharno, Kamis (2/11/2023).

Sambutan Pj Gubernur Sultra yang dibacakan Asisten I Setda Sultra, Suharno mengatakan Muhammad Jayadin resmi menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Kolaka mulai 3 November 2023.

Ia juga mengingatkan bahwa Plt Bupati sebagai kepala daerah harus bisa memastikan semua urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Profil Ahmad Safei, Sosok Bupati Kolaka Dua Periode Siap Maju Berebut Kursi DPR RI, Harta Kekayaan

Kemudian memastikan semua lapisan masyarakat merasakan pelayanan maksimal dari pemerintah, menikmati hasil-hasil kebijakan program daerah, dan mengarahkan semua komponen masyarakat agar senantiasa aman, tentram, tertib, dan damai.

"Plt Bupati diharapkan agar senantiasa bekerja secara profesional dan penuh integritas, serta saling mendukung untuk kelancaran tugas masing-masing perangkat pemerintahan," kata Suharno, Kamis (2/11/2023).

Selain itu, Plt Bupati Kolaka juga diminta untuk memastikan terlaksananya program kerja nasional yakni percepatan penurunan angka stunting, pengendalian inflasi, penekanan kemiskinan ekstrim, dan kesiapan Pemilu 2024.

"Plt Bupati juga harus memastikan netralitas ASN dalam konteks politik praktis. Apalagi hal ini secara jelas sudah ada dalam Surat Edaran Pj Gubernur Sultra kepada seluruh kabupaten dan kota di Sultra," jelasnya.

Baca juga: Wabup Kolaka Muhammad Jayadin Sebut Gambaran Sosok Samsul Bahri Semasa Hidup

Untuk diketahui, Bupati Kolaka, Ahmad Safei mengundurkan dirinya dari jabatannya karena ikut dalam kontestasi politik pada Pemilihan Legislatif DPR RI pada 2024 mendatang.

Muhammad Jayadin merupakan Wakil Bupati Kolaka yang mendampingi Ahmad Safei memimpin jazirah barat Sulawesi Tenggara selama dua periode.

Jayadian lahir di Pomalaa, 23 Juli 1969. Sebelum menjadi Wakil Bupati Kolaka, suami dari Ende Jayadin ini bekerja sebagai karyawan di PT Antam Tbk. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved