Lapas Kendari

Lapas Kendari dan Disdukcapil Tindak Lanjuti Perjanjian Kerja Sama, Data WBP yang Belum Punya NIK

Kunjungan Kepala Disdukcapil Kendari ini adalah sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerja sama yang sudah dibuat oleh Lapas Kendari dan Disdukcapil.

Penulis: Content Writer | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari, Tapianus Antonio Barus, menerima kunjungan Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kendari, Iswanto Dongge, Selasa (31/10/2023). Kunjungan Kepala Disdukcapil Kendari ini adalah sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerja sama yang sudah dibuat oleh Lapas Kendari dan Disdukcapil Kendari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari, Tapianus Antonio Barus, menerima kunjungan Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kendari, Iswanto Dongge, Selasa (31/10/2023).

Kunjungan Kepala Disdukcapil Kendari ini adalah sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerja sama yang sudah dibuat oleh Lapas Kendari dan Disdukcapil Kendari.

Irwanto mengharapkan narapidana Lapas Kendari yang belum mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk dilengkapi datanya.

Agar, selanjutnya dilakukan pengecekan dalam system biometric Disdukcapil Kendari untuk secepatnya dapat dilakukan perekaman.

Hal ini tentu disambut baik oleh Kepala Lapas Kendari, karena menurut data di System Database Pemasyarakatan (SDP) Lapas Kendari masih terdapat 144 orang warga binaan yang belum memiliki NIK.

Lapas Kendari dan Disdukcapil Tindak Lanjuti Perjanjian Kerja Sama
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari, Tapianus Antonio Barus, menerima kunjungan Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kendari, Iswanto Dongge, Selasa (31/10/2023).

Jumlah tersebut dari total 389 narapidana yang berdomisili di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Harapan kami warga binaan Lapas Kendari 100 persen sudah memiliki NIK, dan kami berharap Disdukcapil Kendari juga bisa membantu mewujudkan hal itu," harap Tapianus Antonio Barus.

"Bukan saja untuk warga binaan yang berasal dari Kota Kendari tapi juga warga binaan yang berasal dari kabupaten lain di Sulawesi Tenggara," lanjutnya.

Sebagai informasi warga binaan di Lapas Kendari saat ini berjumlah 886 orang, di mana 540 orang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Kota kendari.

Jumlah warga binaan Lapas Kelas II A Kendari akan terus mengalami perubahanan setiap hari, sehingga pembaruan data akan terus dilakukan. (ADV)

(TribunnewsSultra.com/Content Writer)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved