Berita Sulawesi Tenggara
Profil Sugeng Hariadi, Jaksa Penuntut Umum Kasus Ferdy Sambo Kini Jabat Wakajati Sulawesi Tenggara
Berikut profil Sugeng Hariadi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Wakajati Sultra.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut profil Sugeng Hariadi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Wakajati Sultra.
Sebelum menjabat Wakajati Sultra, Sugeng pernah menjadi Jaksa Penuntut Umum di sidang kasus Ferdy Sambo.
Bahkan, video Sugeng menangis saat membacakan tuntutan dugaan pelaku penembakan Barada Eliezer sempat viral di media massa dan media sosial.
Sugeng dilantik sebagai Wakajati Sultra menggantikan Herry Ahmad Pribadi yang promosi ke Wakajati Sumatera Selatan (Sumsel).
Kegiatan pelantikan berlangsung di Aula Kajati Sultra, Senin (30/10/2023) dipimpin langsung Kajati Sultra, Patris Yusrian Jaya.
Baca juga: Jaksa Agung Dorong Penegakan Hukum Humanis Lewat Jaga Desa, Diterapkan Termasuk di Sulawesi Tenggara
Selain Wakajati Sultra, Jaksa Agung juga merotasi sejumlah pejabat di daerah yakni Kajari Muna dan Kajari Kendari.
Kajari Muna dijabat Robin Abdi Ketaren yang sebelumnya sebagai Koordinator Kejati Sultra.
Kajari Kendari dijabat Ronal Hasiholan Bakara SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Database dan Pertukaran Informasi Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kemudian, Asisten Pengawasan Kejati Sultra Mohammad Nasir yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Pelalawan Kejaksaan Tinggi Riau.
Profil Singkat Sugeng Hariadi
Baca juga: Dinas Pendidikan Baubau Sultra Ajak Polisi dan Jaksa Ingatkan Siswa di Seluruh Sekolah Tidak Tawuran
Sugeng Hariadi lahir di Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada 1 Januari 1968.
Ia lulus jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kejaksaan pada 1993.
Jenjang karier, Sugeng pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha di Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kemudian menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa.
Ia kemudian dipindahkan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klaten.
Baca juga: Ganti Kajati Sultra Sarjono Turin, Jaksa Agung Tunjuk Raimel Jesaja, Wakajati Akhmad Yani ke Subeno
Beberapa tahun kemudian, Sugeng promosi sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Lampung.
Kariernya semakin melejit saat ditunjuk sebagai Kajari Garut, Provinsi Jawa Barat.
Sugeng kemudian promosi sebagai pejabat di lingkup Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan menduduki jabatan di JAM Tindak Pidana Umum.
Di jabatan ini, Sugeng menjadi Jaksa Penuntut Umum dalam pengungkapan kasus penembakan ajudan Ferdy Sambo, Brigadir Yosua Hutabarat yang viral dan menjadi isu nasional 2022 lalu. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.