Berita Kendari

Penyebab Langkanya Elpiji 3 Kg di Kendari, Salah Satunya Gegara Kebakaran SPBE di Konawe Sultra

Kebakaran SPBE PT Osu Wonua Perkasa di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara menjadi salah satu penyebab langkanya elpiji 3 kg di Kota Kendari, Sultra.

|
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kebakaran Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Osu Wonua Perkasa di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara menjadi salah satu penyebab langkanya elpiji 3 kg di Kota Kendari. Hal tersebut disampaikan oleh Senior Supervisor Comrel PT Pertamina Regional Sulawesi, Romi Bachtiar saat dihubungi TribunnewsSultra.com via WhatsApp, Selasa (24/10/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kebakaran Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Osu Wonua Perkasa di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara menjadi salah satu penyebab langkanya elpiji 3 kg di Kota Kendari.

Hal tersebut disampaikan oleh Senior Supervisor Comrel PT Pertamina Regional Sulawesi, Romi Bachtiar saat dihubungi TribunnewsSultra.com via WhatsApp, Selasa (24/10/2023).

Romi Bachtiar mengatakan langkanya gas melon di Kota Kendari karena saat ini, pihaknya tengah melakukan alih suplai ke beberapa SPBE untuk memenuhi kebutuhan agen dan pangkalan LPG di wilayah Sultra.

Di mana, di wilayah Sultra terdapat tiga Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) yakni dua di Kota Kendari dan satu di Kolaka.

Di wilayah Kendari terdapat tujuh agen PSO dengan total 890 pangkalan resmi LPG 3 Kg serta empat agen non PSO.

Baca juga: Gas Elpiji 3 Kg Langka di Kolaka Sulawesi Tenggara, Masyarakat Keluhkan Harga Capai Rp35 Ribu

"Dengan beroperasinya satu SPPBE di Kolaka ini merupakan recovery produksi LPG 3 Kg dari SPBE sebelumnya yang terkena musibah kebakaran," kata Romi Bachtiar, Selasa (24/10/2023).

Selain karena kebakaran SPBE di Konawe, langkanya elpiji 3 kg yang berimbas pada kenaikan harga juga dijelaskan pada Surat Dirjen Migas No.B-7140/MG.05/DMO/2022 tentang Pembatasan Kuota Sub Penyalur Tabung LPG 3 Kilogram.

Bahwa masih terdapat penyalur atau agen LPG yang pangakalannya mendistribusikan LPG melebihi dari 20 persen kepada sub penyalur yang seharusnya langsung ke konsumen akhir.

"Penyaluran yang tidak langsung ke konsumen lah yang membuat harga tingkat konsumen akhir di beberapa lokasi naik," tuturnya.

Kata dia, Pertamina telah melakukan monitoring secara berkala di beberapa pangkalan terbesar di wilayah Kota Kendari untuk memastikan harga jual di pangkalan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca juga: Gas Elpiji 3 Kg di Kota Kendari Sulawesi Tenggara Langka, Harga Tembus Rp65 Ribu hingga Rp70 Ribu

Sebelumnya juga, Pemerintah Provinsi Sultra telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2022 atas perubahan Peraturan Gubernur Sultra Nomor 38 Tahun 2012.

Tentang penetapan HET LPG 3 Kg untuk keperluan rumah tangga dan usaha mikro, di mana pemerintah menetapkan HET sesuai jarak tempuh dari SPPBE ke masing-masing wilayah distribusinya.

Sehingga Pertamina akan menindak tegas agen dan pangkalan yang tidak mengikuti standar aturan yang berlaku.

"Apabila masyarakat masih menemukan LPG 3 Kg dengan harga yang tidak wajar, maka dapat menghubungi ke Pertamina Call Center (PCC) 135," jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved