Sultra Memilih
KPU Sebut 40 Persen Anggaran Pilgub 2024 Ditransfer Pemprov Sultra di November 2023, Nilainya Rp95 M
KPU Sultra menyebut anggaran pemilihan umum kepala daerah atau pemilihan gubernur (pilgub) akan ditransfer Pemprov pada November 2023.
Penulis: Laode Ari | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara atau KPU Sultra menyebut anggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pemilihan Gubernur (pilgub) akan ditransfer Pemprov pada November 2023.
Ketua KPU Sultra, Asril, mengtakan, anggaran yang ditransfer Pemprov sebesar 40 persen dari total dana Rp233 miliar yang disepakati KPU dan Pemprov Sultra.
"Tentu kalau 40 persen dari total anggaran yang disepakati besaranya kurang lebih Rp95 miliar, itu harus ditranfer tahap pertama November 2023," ujarnya.
Asril mengatakan, untuk tahap pertama ini, anggaran tersebut akan digunakan KPU dalam berbagai rangkaian tahapan Pilkada 2024.
Seperti perencanaan kegiatan, pembuatan regulasi KPU untuk Pilgub, Pemilihan Wali Kota dan Pemilihan Bupati, sosialisasi.
Tahapan ini akan dilaksanakan mulai Desember 2023.
Baca juga: Pemkab Konawe Utara, Bawaslu dan KPU Teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah Jelang Pilkada 2024
"Kegiatan lain launching pilkada, syaembara maskot Pilgub dan pilkada, lagu," ucap Asril.
Sementara untuk anggaran Pilkada 2024 sebesar 60 persen harus dicairkan Pemerintah Daera paling lambat 5 bulan sebelum Pilgub 2024 dilaksanakan.
"Dengan catatan, Pemda tidak bisa meminta pertanggungjawaban anggaran di tahap pertama dari KPU," tutur Asril.
Diketahui agenda Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra akan dilaksakankan November 2024 mendatang. (*)
(TribunnewsSultta.com/La Ode Ari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.