Berita Konawe Utara
Pemkab Konawe Utara, Bawaslu dan KPU Teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah Jelang Pilkada 2024
Pemerintah Konawe Utara bersama KPU dan Bawaslu, Kodim 1430 Konawe Utara dan Polres Konawe Utara, secara resmi menandatangani NPHD, Jumat (6/10/2023)
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Konawe Utara bersama KPU dan Bawaslu, Kodim 1430 Konawe Utara dan Polres Konawe Utara, secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Ini dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Utara tahun 2024.
Kegiatan tersebut bertempat di Hotel plaza Inn, Kota Kendari, Jumat (6/10/2023).
Dalam sambutannya, Ketua KPU Konawe Utara, Abdul Makmur mengungkapkan apresiasi kerja sama pemerintah daerah, KPU, dan Bawaslu, Kodim 1430 serta Polres Konawe Utara dalam menandatangani NPHD.
Baca juga: Bupati Konawe Utara Ruksamin Sambut Mahasiswa KKN Unilaki, Beri Tugas Tambahan hingga Uang Konsumsi
Ia juga menyampaikan ada rencana pemerintah pusat memajukan agenda Pilkada dari bulan November 2024 menjadi bulan September 2024.
“Kami sebagai penyelenggara pemilu siap menjamin pelaksanaan demokrasi di tingkat kabupaten."
"Ada angka partisipasi 92,96 persen dan tertinggi di Sultra yang wajib kami jaga dan harus kami tingkatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Konawe Utara, menyatakan terima kasih ke Pemda dan kesbangpol Konawe Utara atas antusiasme menggelar acara penandatanganan NPHD ini.
Ia menekankan pentingnya kerja sama dalam menjaga pemilu tahun 2024 tetap kondusif.
“Semoga Pilkada di Kabupaten Konawe Utara dapat berjalan dengan lancar sesuai yang kita harapkan bersama,”
Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin menyampaikan apresiasi dan rasa bangga karena kegiatan ini dihadiri langsung Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Alasan Bupati Konut Ruksamin Soal Rencana Bangun Skadron Penerbad di Konawe Utara Sulawesi Tenggara
“Hari ini menandai beberapa kegiatan yang sudah kita lalui dalam rangka melaksanakan, mensukseskan Program Nasional yang masuk dalam Program Strategis Nasional.
"Hari ini InsyaAllah kita akan menandatangani untuk jumlah Kabupaten Konawe Utara sebesar 67 M yang terdiri dari 45 M KPU Konawe Utara, 18 M Bawaslu Konawe Utara, 3 M Polres Konawe Utara dan 1 M Kodim 1430 Konawe Utara," katanya
Bupati berharap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 nanti, dari tahapan hingga akhir hasilnya semoga dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Saya berharap KPU maupun Bawaslu dapat menjaga partisipasi dan antusisme masyarakat sebagai pemilih dapat lebih meningkat secara signifikan serta pelaksanaan pemilu dan pilkada di Kabupaten Konawe Utara berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif”, pungkasnya.
Kegiatan dihadiri Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin, Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Forkopimda Kabupaten Konawe Utara.
Lalu Sekda Kabupaten Konawe Utara, Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Konawe Utara, Kepala OPD dan Kabag di Lingkungan Kabupaten Konawe Utara, serta undangan yang hadir. (*)
(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.