Pengakuan Wanita Makassar Dicabuli Oknum Polisi Polda Sulsel Berkali-kali, Ancaman Video Tak Senonoh

Pengakuan wanita di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dicabuli oknum polisi yang merupakan anggota Kepolisian Daerah atau Polda Sulsel.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
kolase foto (handover), ilustrasi
Pengakuan wanita di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dicabuli oknum polisi yang merupakan anggota Kepolisian Daerah atau Polda Sulsel. Korban berinisial RM mengaku tak hanya sekali menjadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan sosok Bripda FA (23) dengan ancaman video tak senonoh.(foto ilustrasi) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MAKASSAR - Pengakuan wanita di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dicabuli oknum polisi yang merupakan anggota Kepolisian Daerah atau Polda Sulsel.

Korban berinisial RM mengaku tak hanya sekali menjadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan sosok Bripda FA (23) dengan ancaman video tak senonoh.

Dia mengaku menjadi korban pencabulan dari oknum polisi tersebut hingga berkali-kali disejumlah lokasi.

Perbuatan itupun membuat korban mengalami trauma mendalam, apalagi sosok terduga pelaku pernah dekat dengannya.

Sosok Bripda FA, anggota Polda Sulawesi Selatan, adalah mantan pacar korban RM semasa Sekolah Menengah Atas (SMA).

Hubungan asmara keduanya pun kandas dan sejak saat itu RM menjauhinya hingga akhirnya peristiwa pilu tersebut menimpanya.

Tak tahan dengan apa yang dialaminya, RM pun menceritakan kisah pilunya kepada orangtuanya pada awal Juli 2023.

Baca juga: Alasan Pelaku Sebar Video Viral Rebecca Klopper Hingga Bikin Karier Hancur, Diduga Balas Dendam

Didampingi orangtuanya, RM pun melaporkan mantan kekasihnya tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Bid Propam Polda Sulsel).

“Saya sudah melapor ke Propam, tanggal 10 Juli 2023 saya sudah laporkan kode etik sama pidananya,” kata RM.

Namun, laporan kasus pemerkosaan tersebut hingga saat ini masih berproses di kepolisian.

“Cuman sekarang masih progres penyelidikan,” jelasnya kepada wartawan.

Sementara proses kode etik terhadap Bripda FA, kata RM, masih sementara dalam proses pemberkasan.

“Kalau kode etiknya sudah pemberkasan tinggal menunggu progres PPA karena hasil visumnya belum keluar,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana.

“Kita menunggu hasil pemeriksaan dan sidangnya,” katanya di Lapangan Karebosi Makassar pada Selasa (17/10/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved