Sultra Memilih
Termasuk Sulawesi Tenggara, Polri Petakan 12 Wilayah Hukum Polda Sangat Rawan di Pemilu 2024
Termasuk Sulawesi Tenggara (Sultra), Polri petakan 12 wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) sangat rawan di Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, JAKARTA - Termasuk Sulawesi Tenggara (Sultra), Polri petakan 12 wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) sangat rawan di Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Pemetaan kerawanan Pemilu tersebut berdasarkan data dari Badan Intelejen dan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Baintelkam Polri).
Sebanyak 12 wilayah hukum kepolisian daerah yang salah satunya adalah Polda Sultra tersebut akan menjadi prioritas pertama dalam pengamanan Pemilu 2024.
Sementara untuk 22 wilayah Polda lainnya masuk dalam kategori rawan atau prioritas kedua.
Hal tersebut disampaikan Kabag Anev Robinops Sops Polri Kombes Muhammad Firman di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Berikut daftar wilayah hukum polda se-Indonesia yang masuk kategori prioritas pertama tersebut:
1. Polda Jawa Timur;
Baca juga: Nama-nama Perwira Menengah Polda Sulawesi Tenggara Lulus Seleksi Sespimti Polri dan Lemhannas
2. Polda Aceh;
3. Polda Sulawesi Tenggara;
4. Polda Maluku;
5. Polda Kalimantan Barat;
6. Polda Bali;
7. Polda Jawa Tengah;
8. Polda Metro Jaya;
9. Polda Sumatera Utara;
10. Polda Jawa Barat;
11. Polda Sulawesi Utara;
12. Polda Papua.
“Yang mana ada 12 Polda merupakan prioritas pertama, prioritas pertama merupakan prioritas (daerah) yang sangat rawan,” kata Kombes Muhammad Firman pada Rabu (11/10/2023).
Melansir Tribunnews pada Jumat (13/10/2023), Firman menjelaskan, perbedaan tingkatan kerawanan itupun membedakan cara penanganannya.
Namun ia tak membeberkan indikator apa yang membuat suatu daerah bisa masuk klasifikasi sangat rawan.
Baca juga: Kasad Dudung dan 5 Perwira Tinggi TNI Sambangi Makorem 143 HO Kendari, Beri Arahan Soal Pemilu 2024
“Misalnya untuk daerah sangat rawan itu ditempatkan dua personel untuk satu TPS, dibantu ada personel anggota linmasnya,” jelasnya.
“Untuk daerah aman, bisa dua personel Polri untuk 8-16 TPS karena wilayah aman, itu semua kalkulasi berdasarkan indeks potensi kerawanannya,” ujarnya menambahkan.
Dalam mengawal jalannya Pemilu 2024, Polri juga resmi memulai melaksanakan Operasi Mantap Brata per tanggal 17 Oktober 2023.
Dalam pengerahan personel, Polri bakal menyesuaikan karakteristik dan kerawanan di masing-masing daerah dalam pelaksanaan operasi yang berlangsung selama 222 hari tersebut.
Kombes Muhammad Firman menjelaskan tujuan operasi ini untuk menciptakan keamanan, kelancaran, dan ketertiban, pada setiap tahapan Pemilu 2024.
Kerawanan Pemilu di Sultra
Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara atau KPU Sultra mengakui sejumlah wilayah yang dinilai rawan pada Pemilu 2024.

Kerawanan tersebut mencakup soal potensi terjadinya kecurangan hingga akses menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Memang ada beberapa baik itu dari versi kepolisian maupun Bawaslu dalam proses perhitungan dan pemungutan,” kata Ketua KPU Sultra, Asril, pada Selasa (3/10/2023).
Misalnya kondisi yang terjadi di Kabupaten Muna dan Konawe Selatan (Konsel) pada Pemilu 2019 lalu.
Kedua kabupaten itu menduduki posisi tertinggi dalam hal kecurangan Pemilu.
Dalam grafik data yang diterima TribunnewsSultra.com, indeks kecurangan Pemilu di Kabupaten Konsel mencapai angka 50.68.
Angka tersebut tak jauh berbeda dengan Kabupaten Muna yang berada di angka 49.91.
Kendati demikian, Asril menegaskan pihaknya masih terus berupaya untuk mengantisipasi hal tersebut agar tak terjadi lagi ke depannya.
Baca juga: Sebanyak 3.000 Personel TNI Diturunkan Kawal Pemilu 2024 di Sulawesi Tenggara
Untuk saat ini, yang menjadi masalah di depan mata adalah sulitnya akses menuju beberapa TPS tertentu.
Hal tersebut dinilai menyulitkan, misalnya dalam pendistribusian logistik yang nantinya akan digunakan untuk keperluan Pemilu 2024.
“Terluar, terisolir, dan tersulit. Persoalan-persoalan dalam hal distribusi logistik,” ujarnya.
Imbauan Polda Sultra
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengimbau seluruh pihak bersama-sama menjaga kondusivitas pelaksanaan Pemilu 2024 di Provinsi Sultra.
Hal itu disampaikan Irwasda Polda Sultra, Kombes Pol Yun Imanullah, dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Hotel Claro Kendari pada Selasa (3/10/2023) lalu.
Imbauan tersebut mengingat adanya potensi polarisasi informasi yang berpotensi menimbulkan kerawanan Pemilu di Sulawesi Tenggara.
“Polda Sultra mengajak semua pihak untuk bersama mengantisipasi potensi polarisasi informasi dan penyebaran hoaks yang dapat mengganggu proses pemilu,” katanya mewakili Kapolda Sultra.
Beberapa upaya yang dapat dilakukan, kata Kombes Yun, di antaranya terlibat aktif meluruskan berita-berita bohong tersebar luas.
Kendati demikian, tak cukup hanya dengan melakukan upaya itu saja.
Kombes Pol Yun Imanullah menegaskan, semua elemen harus bersedia menyampaikan pesan-pesan damai kepada masyarakat.
Hal tersebut dinilai mampu memutus kebiasaan yang dapat mengganggu jalannya Pemilu 2024 di Sulawesi Tenggara.
“Dengan proaktif melakukan klarifikasi terhadap berita palsu dan turut serta menyampaikan pesan-pesan damai kepada masyarakat,” jelasnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN, Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.