Pencuri Kotak Amal Masjid di Kendari

Periksa Kamar AR, Personel Polresta Kendari Temukan Buku Tutorial Mencuri Supaya Tak Ketahuan

Personel Polresta Kendari periksa kepada kamar milik spesialis pencuri kotak amal masjid, berinisial AR, Kamis (12/10/2023) dini hari.

|
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
Sugi Hartono
Polresta Kendari melakukan pemeriksaan kepada kamar milik AR, spesialis pencuri kotak amal berinisial AR. Usai dirinya mengaku menyimpan sabu dikamar kosnya yang berada disekitaran Kendari Beach, Kamis (11/10/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI - Personel Polresta Kendari periksa kepada kamar milik spesialis pencuri kotak amal masjid, berinisial AR.

Pasca dirinya mengaku menyimpan sabu di kamar kosnya di sekitaran Kendari Beach, Kamis (12/10/2023) dini hari.

AR sendiri diamankan warga karena mencuri kotak amal masjid Al Ikhwan, Jalan Abdullah Silondae, Kecamatan Mandonga.

Baca juga: BREAKING NEWS Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Kota Kendari Dibekuk Polisi

Saat diamankan, AR sempat diamuk warga karena geram dengan tindakannya yang sudah dua kali mencuri kotak amal di lokasi tersebut.

Sebelum melakukan aksinya AR diketahui sempat menjalankan shalat sunat dua rakat di masjid tersebut. Setelah shalat ia kemudian menggasak isi kotak amal dalam masjid.

Salah satu pengurus masjid bernama Ardin menyadari tindakan AR itu lewat kamera CCTV.

Ia pun kemudian menelpon beberapa warga dan langsung menangkap AR diparkiran masjid yang saat itu akan membawa kabur hasil curiannya.

Polisi yang mendapati laporan itu kemudian menuju ke lokasi kejadian. Di sana beberapa warga sedang mengerumuninya.

AR kemudian langsung diangkut ke dalam mobil dan dibawa ke RS Bhayangkara karena mengalami luka dibagian kepala.

Baca juga: Pencuri Kotak Amal Masjid di Kota Kendari Sempat Salat Sebelum Melancarkan Aksinya

Setelah dirawat, polisi membawa AR ke Polsek Mandonga untuk di Interogasi.

Didepan polisi AR mengaku kalau sudah dua kali mencuri kotak amal di masjid tersebut.

Selain itu  ia juga mengaku pernah mencuri kotak amal masjid yang tidak jauh dari kosannya.

Sementara di Interogasi,  Ia kemudian ingin bicara empat mata dengan polisi.

Ternyata Ia  meminta kepada pihak Kepolisian agar memproses dirinya dengan kasus penyalahgunaan sabu.

Ia mengaku malu kalau harus masuk penjara karena kedapatan mencuri kotak amal.

Masih dihadapan polisi, AR bilang kalau dikamar kosnya ada sabu yang Ia simpan.

AR kemudian dibawah kerumah kosnya untuk mengambil sabu tersebut.

Hanya saja, polisi tak menemukan barang yang dimaksud AR. Ia hanya menunjukan alat-alat isap sabu dan plastik bening kosong.

Baca juga: Malu Masuk Penjara Gegara Curi Kotak Amal Masjid di Kota Kendari, AR Minta Diproses Kasus Sabu

Karena tak sesuai dengan keterangan awal, polisi kemudian mulai memeriksa barang barang milik AR dan menemukan dompat maupun buku yang tersimpan disamping kasurnya.

Ketika menemukan buku itu, Polisi sempat bertanya apakah dirinya kuliah hingga menyimpan sebuah buku.

"Kamu kuliah kah? itu ada buku, buku apa itu, buka cakaran kupon putih kah," tanya anggota Polisi.

Polisi pun kemudian mengambil buku tersebut dan membukanya.

Ternyata buku tersebut berisikan tata cara mencuri supaya tidak ketahuan pada saat mencuri

"Aih baca-bacamu kamu masuk mencuri ini," tutur Anggota Kepolisian tersebut.

TribunnewsSultra pun sempat melihat buku tersebut dan benar saja, kalau buku itu bertuliskan tata cara masuk mencuri agar tidak ketahuan. (*)

(Tribunnewssultra/Sugi Hartono) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved