Berita Kendari

8 Kelompok yang Berisiko Terinfeksi HIV Dibagikan Dinas Kesehatan Kendari Sulawesi Tenggara

Ini delapan kelompok yang berisiko terinfeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV) dibagikan oleh Dinas Kesehatan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari
Ini delapan kelompok yang berisiko terinfeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV) dibagikan oleh Dinas Kesehatan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinkes Kota Kendari, drg Rahminingrum saat pertemuan kemitraan peran OPD, Kelurahan dan Institusi CSR dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyakit AIDS, TBC dan Malaria (ATM) di Kota Kendari, Rabu (4/10/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ini delapan kelompok yang berisiko terinfeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV) dibagikan oleh Dinas Kesehatan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinkes Kota Kendari, drg Rahminingrum saat pertemuan kemitraan peran OPD, Kelurahan dan Institusi CSR dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyakit AIDS, TBC dan Malaria (ATM) di Kota Kendari, Rabu (4/10/2023).

drg Rahminingrum mengatakan kasus HIV AIDS dan TBC di Kota Kendari dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan, sedangkan untuk kasus penyakit malaria saat ini terdapat 72 kasus.

Namun, jika dilihat dari sisi programnya, kasus penyakit tersebut telah berhasil ditangani. Karena dengan penemuan kasus yang semakin tinggi dapat memutus mata rantai penularan penyakit tersebut.

Adapun orang-orang yang berisiko terinfeksi virus HIV yakni ibu hamil, pasien TBC, baik yang terbukti terinfeksi TBC maupun yang sedang mendapatkan pelayanan terkait TBC.

Baca juga: Tiga Tahun Terakhir Total Kasus HIV AIDS di Kendari Capai 319, Akademisi UHO: Mengkhawatirkan

"Pasien infeksi menular seksual (IMS) juga berisiko terinfeksi virus HIV, baik yang terbukti terinfeksi IMS selain HIV maupun sedang mendapatkan pelayanan terkait IMS," kata drg Rahminingrum, Rabu (4/10/2023).

Selain itu, pengguna napza suntik (penasun) juga berisiko terinfeksi, lalu penjaja seks, lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki (LSL), transgender (waria) dan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

"Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada orang dengan risiko terinfeksi HIV sesuai standar nantinya akan diberikan edukasi perilaku berisiko dan skrining," tuturnya.

Dengan diadakannya pertemuan ini, drg Rahminingrum berharap masing-masing instansi atau lintas sektor dapat menawarkan hal-hal yang dapat disumbangkan dan apa yang bisa dikontribusikan untuk penanganan ketiga penyakit tersebut.

"Bentuk konkritnya, hari ini kita melakukan penandatanganan komitmen untuk saling bergandeng tangan menangani kasus ini. Sehingga ke depannya, kita bisa memutus mata rantai penularan," jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved