Ingat Wowon cs Serial Killer? Pelaku Pembunuhan Berantai di Bekasi dan Cianjur Dituntut Hukuman Mati

Ingat Wowon cs serial killer? Kabar terbaru pelaku pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur tersebut kini dituntut hukuman mati.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
handover
Ingat Wowon cs serial killer? Kabar terbaru pelaku pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur tersebut kini dituntut hukuman mati. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan pada Senin (2/10/2023). 

“Apa saja (hukumannya) yang itu dilaksanakan, saya terima,” katanya menambahkan.

Penyesalan juga disampaikan Dulloh yang mengaku siap menerima segala hukuman.

Dia mengakui bahwa pembunuhan yang dilakukannya atas perintah Aki Banyu yang diperankan Wowon.

Karena itu, dia merasa sakit hati jika disebut telah membunuh banyak orang.

Awal Kasus Terungkap

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Berantai Wowon Cs: Kronologi, Motif, hingga Daftar Korban

Kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon cs Serial Killer berawal dari kematian tiga dari lima anggota keluarganya di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Awalnya, korban bernama Ai Maemunah dan kedua anaknya Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16) tewas karena keracunan.

Namun, belakangan diketahui mereka ternyata diracun dengan pestisida hingga racun tikus.

Sementara itu, masih ada dua korban yang selamat yakni bernama Neng Ayu (5) dan M Dede Solehudin.

Setelah diselidiki, polisi berhasil menangkap tiga tersangka dalam kasus ini.

Mereka yakni, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin yang juga jadi korban.

Singkat cerita, ternyata ada aksi pembunuhan lain juga dilakukan para tersangka.

Wowon cs Serial Killer ternyata pernah melakukan pembunuhan di Cianjur dan Garut, Jawa Barat.

Di Cianjur, terdapat lima orang korban yang empat di antaranya merupakan keluarga dari pelaku.

Wowon membunuh Wiwin yang merupakan istri dari Wowon.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved