Polisi Gerebek Markas Pemuda di Kendari

Markas Pemuda di Kota Lama Kendari yang Digerebek Polisi dan Masyarakat Ternyata Tak Punya Izin

Kepolisian Sektor atau Polsek Kandai bersama masyarakat melakukan penggerebekan markas pemuda yang meresahkan warga.

|
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Kepolisian Sektor atau Polsek Kandai bersama masyarakat melakukan penggerebekan markas pemuda yang meresahkan warga. Lokasi markas pemuda tersebut berada di Kota Lama, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (27/9/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Sektor atau Polsek Kandai bersama masyarakat melakukan penggerebekan markas pemuda yang meresahkan warga.

Lokasi markas pemuda tersebut berada di Kota Lama, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (27/9/2023).

Kapolsek Kandai, AKP Kaharuddin Kaendo mengatakan dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan belasan busur dan bebarapa alat isap sabu bong.

Setelah dilakukan penelusuran terkait izin pembangunan didapati fakta markas pemuda tersebut dibangun di atas tanah kosong.

Baca juga: Selain Busur, Polisi Temukan Alat Isap Sabu Saat Gerebek Markas Pemuda di Kota Lama Kendari Sultra

Di mana, pada saat itu, kata AKP Kaharuddin, salah seorang tokoh pemuda meminta izin untuk membangun gubuk di wilayah tersebut.

"Namun, belakangan ternyata gubuk tersebut dijadikan markas pemuda," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Rabu (27/9/2023).

Usai mendapati hal tersebut, Polsek Kandai kemudian berkomunikasi dengan pihak terkait perihal bangunan yang menjadi markas pemuda ini.

"Kemudian mempersilakan dan mendukung pembongkaran rumah tersebut karena keberadaannya sangat meresahkan warga Kendari Caddi," tuturnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved