Bule Amerika Bunuh Mertua di Banjar
Tabiat Bule Amerika Bunuh Mertua di Banjar Terkuak, Motif Pembunuhan Terungkap Usai Lakukan Hal ini
Tabiat asli bule Amerika bunuh mertua di Banjar, Jawa Barat (Jabar), terkuak, begitupun motif pembunuhan sadis terungkap.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
“Pada hari Jumat kemarin kita lakukan undangan dan bersangkutan hadir,” kata Kapolres Banjar melalui Kasat Reskrim AKP Ali Jupri.
“Sudah kita lakukan introgasi dan bersangkutan hadir,” jelas Jupri menambahkan dikutip TribunnewsSultra.com dari TribunJabar.id.
Kini dalam kasus pembunuhan ayah mertua, sang bule Amerika pun sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Demikian pula dalam dugaan kasus pengrusakan yang diduga dilakukan WNA Amerika Serikat tersebut.
Dalam kasus bule Amerika bunuh mertua, tersangka ALW dijerat dengan Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan berencana.
Dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.
Baca juga: Sosok Bule Amerika Bunuh Mertua di Banjar, Kisah Manis Kenalan Istri Berujung Tragis Habisi Ayahnya
Sedangkan dalam kasus pengrusakan, tersangka ALW dijerat dengan Pasal 406 Ayat (1) KUHP.
Pasal ini menyebutkan orang yang merusak properti orang lain dipidana penjara maksimal dua tahun delapan bulan.
Kronologi Bule Bunuh Mertua
Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Ali Jupri, mengatakan, saat ini polisi tengah menangani kasus pembunuhan yang dilakukan ALW (35) terhadap mertuanya berinisial A (58) di halaman rumah korban.
“Jadi, sementara kami sudah melakukan interogasi terhadap yang bersangkutan (ALW),” kata Ali pada Minggu (24/9/2023) petang.
Sedangkan, kronologi kasus bule Amerika bunuh mertua tersebut berawal dari adanya cekcok antara tersangka ALW dengan istrinya terkait masalah keluarga.
Tersangka kemudian datang ke rumah korban berinisial A (58) karena menduga istri si tersangka ada di tempat tersebut.

Namun sang istri ternyata tidak berada di rumah ayahnya tersebut.
ALW hanya melihat mertuanya hingga tindak pidana menghilangkan nyawa orang pun dilakukannya di belakang rumah korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.