Sosok Reny Halida Ilham Malik Calon Hakim MK yang Sunat Hukuman Jaksa Pinangki, Viral Dicecar DPR
Publik menyorot sosok Reny Halida Ilham Malik yang viral dicecar oleh Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Utamanya keadilan pada masyarakat dan keadilan pada terdakwa sendiri, jadi tidak bisa melihat keadilan dari masyarakat saja, karena terdakwa pun punya hak yang sama sebagai warga negara," ujar Reny.
Kasi Keringanan Dalam 11 Kasus
Selain kepada Jaksa Pinangki, diungkapkan Komisi III DPR bahwa Reny Halida Ilham Malik pernah memberi keringanan pada 11 kasus.
Hal ini sebagaimana diungkap oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP lainya, yakni Ichsan Sulistyo.
Ia menyoroti rekam jejak Reny saat fit and proper test.
Disebutkan Ichsan, Reny kini juga tercatat dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari DPD RI pada Pemilu 2024.
Reny juga sempat menjadi hakim ad hoc di PT Jakarta.
Selain itu, Ichsan juga menyebut jika saat ini Reny tercatat masuk DCS DPD RI.
Baca juga: Sosok Bule Amerika Bunuh Mertua di Banjar, Kisah Manis Kenalan Istri Berujung Tragis Habisi Ayahnya
"Ibu juga terdaftar dalam DCS DPD RI nomor urut 16, nah dan juga dalam catatan profile ibu, ibu pernah menjadi hakim ad hoc Pengadilan Tinggi Jakarta 2016-2020," kata Ichsan, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
"Nah dalam masa jabatan ibu selama menjadi hakim ad hoc ini, tercatat di kami ada 11 kasus yang mendapat keringanan, kasus-kasus korupsi tentunya ini ya mendapat keringanan yang diputuskan oleh ibu sebagai salah satu majelis hakim," imbuhnya.
Lantas, Ichsan menanyakan komitmen Reny jika nantinya terpilih menjadi hakim MK.
Sebab, putusan-putusan MK menurut Ichsan akan berimplikasi luas kepada masyarakat.
"Bagaimana ibu memberikan jaminan kepada kami bahwa ibu akan mengambil keputusan yang adil berdasarkan kebenaran? karena kalau keputusan MK ini efeknya pengikutnya banyak, keputusan presiden penghitungan suara presiden saja ada yang merasa enggak senang itu efeknya yang enggak terima itu jutaan," ujarnya.
"Bukan kasus korupsi yang ibu putuskan di sini ada 11 kasus, saya enggak mau masuk lah, saya punya datanya siapa-siapa saja yang ibu berikan diskon hukuman sebagai dalam kasus korupsi. Tapi bagaimana ibu meyakinkan kami bahwa ibu akan memebrikan keputusan yang adil di MK," tandasnya.
Untuk diketahui, ada 8 calon hakim MK yang menjalani fit and proper test.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.