Sosok Reny Halida Ilham Malik Calon Hakim MK yang Sunat Hukuman Jaksa Pinangki, Viral Dicecar DPR

Publik menyorot sosok Reny Halida Ilham Malik yang viral dicecar oleh Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Publik menyorot sosok Reny Halida Ilham Malik yang viral dicecar oleh Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Publik menyorot sosok Reny Halida Ilham Malik yang viral dicecar oleh Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Reny Halida Ilham Malik adalah hakim yang pernah viral karena menyunat hukuman Jaksa Pinangki.

Pinangki merupakan mantan jaksa yang terseret dalam kasus korupsi dan pencucian uang.

Saat itu Pinangki menjabat sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung.

Lama tak terdengar namanya setelah kasus vonis Piangki, kini Reny Halida Ilham Malik kembali muncul di hadapan publik.

Kali ini dia menghadap Komisi III DPR yang menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK), pada Senin (25/9/2023).

Reny Halida Ilham Malik adalah salah satu calon hakim MK.

Baca juga: Viral Pengakuan Nadin Amizah Alami Pelecehan di Kerumunan Penonton: Jangan Pernah Sentuh Badan Saya

Dalam kesempatan itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Novri Ompusunggu mencecar Reny yang mengenai rekam jejak Reny yang dinilai memiliki kontroversi, terkhusus dalam putusannya memberikan hukuman ringan terhadap terpidana korupsi Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam kasus suap Djoko Tjandra.

"Ibu nama Anda ini sangat terkenal pada tahun 2021, dalam pro dan kontra putusan Jaksa Pinangki," kata Novri, dikutip dari Kompas.com.

Novri mempertanyakan apakah Reny nantinya bisa memberikan putusan yang baik jika menjabat sebagai Hakim MK.

"Apakah Anda dapat menjamin jika anda terpilih sebgai hakim MK, perselisihan pemilu di 2024 di MK memberikan putusan yang memiliki rasa keadilan yang bisa dipertanggungjawabkan, karena tahun 2024 nanti MK akan banyak memutus masalah pemilu," ujar Novri.

Dalam kesempatan itu Reny menjawab bahwa putusan untuk Jaksa Pinangki adalah satu dari ratusan putusan yang telah diputuskan saat menjabat sebagai Hakim Pengadilan Tinggi.

"Sebagai rekam jejak saya memberikan keputusan keringanan kepada yang dikatakan quote and quote koruptor, sebenarnya saya sebagai hakim tipikor itu 10 tahun tiga bulan," kata Reny.

"Saya mengadili memeriksa memutus perkara lebih dari 100, dan itu dilihat dari sebagian kecil putusan saya yang jadi perhatian," sambungnya.

Ia lantas mengungkapkan, setiap putusan sudah dilakukan dengan pertimbangan yang baik dan mengadopsi berbagai kepastian dan keadilan hukum, baik dari sisi masyarakat maupun dari sisi terdakwa.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved