Pj Bupati Konawe dan Wali Kota Baubau
Rasman Manafi dan Harmin Ramba Resmi Jabat Pj Wali Kota Baubau dan Pj Bupati Konawe Sultra
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto melantik Pj Wali Kota Baubau, Rasman Manafi dan Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba, Senin (25/9/2023).
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto melantik Pj Wali Kota Baubau, Rasman Manafi dan Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba.
Pelantikan keduanya berlangsung di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Senin (25/9/2023).
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, yang dikeluarkan 22 September 2023.
Baca juga: BREAKING NEWS Pj Bupati Konawe dan Pj Wali Kota Baubau Bakal Dilantik Hari Ini 25 September 2023
Diantaranya Kepmen Nomor 100.2.1.3-3951 tahun 2023 tentang penetapan Pj Wali Kota Baubau.
Serta Kepmen Nomor 100.2.1.3-3952 tahun 2023 tentang penetapan Pj Bupati Konawe.
"Saya Pj Gubernur Sultra atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini resmi melantik Rasman Manafi sebagai Pj Wali Kota Baubau dan Hasmin Ramba sebagai Pj Bupati Konawe," kata Pj Gubernur Sultra usai pengambilan sumpah jabatan.
Baca juga: Profil Pj Bupati Konawe Harmin Ramba, Harta Kekayaan dan Kontroversi Paskibraka Hingga Dilaporkan
"Saya percaya bahwa saudara menjalankan tugas sebagaimana tanggungjawab yang diberikan," ucap Andap.
Diketahui Rasman Manafi saat ini menjabat Asisten Deputi Pengelolaan Ruang Laut dan Pesisir di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
Rasman menggantikan La Ode Ahmad Monianse sebagai Wali Kota Baubau, sebelumnya berakhir masa jabatannya 24 September 2023.
Baca juga: Muh Rasman Manafi Menguat Sebagai Pj Wali Kota Baubau, Ini Harta Kekayaan dan Profilnya
Sementara Harmin Ramba saat ini sebagai Kepala Badan Kesbangpol Sultra menggantikan Kery Saiful Konggoasa sebagai Bupati Konawe periode 2018-2023.
Keduanya ditunjuk berdasarkan SK Kemendagri, untuk mengisi kekosongan jabatan dua kepala daerah hingga ada kepala daerah definitif hasil Pemilu 2024.
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.