Berita Sulawesi Tenggara
Milad KAHMI ke-57 di Sulawesi Tenggara, Pengurus dan Kader Bahas Pemekaran Provinsi Kepulauan Buton
Simposium Nasional dalam rangka Milad KAHMI ke-57, Senin (25/9/2023), para pengurus dan kader bahas pemekaran Provinsi Kepulauan Buton.
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Simposium Nasional dalam rangka Milad KAHMI ke-57, para pengurus dan kader bahas pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton).
Simposium Nasional ini berlangsung di salah satu hotel berlokasi di Jalan Martandu, Kelurahan Kambu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Senin (25/9/2023).
Ketua Majelis Wilayah KAHMI Sultra, Ruksamin mengatakan simposium nasional ini akan dilaksanakan di dua tempat, yakni di Kota Kendari dan di Jakarta pada 27 September 2023.
Baca juga: Pembekalan Bacaleg PBB di Kota Kendari, Kader Serukan Yusril Ihza Mahendra Cawapres Prabowo 2024
"Simposium Nasional di Jakarta nanti, salah satu pematerinya adalah saya, Ruksamin," katanya, (25/9/2022).
Tema dalam simposium ini, yakni meretas faktor penghalang terwujudnya Provinsi Kepulauan Buton, dan melirik motivasi sejarah keharusan Daerah Istimewa Buton.
Dimaksudkan bukan karena tahun ini sudah memasuki tahun politik, namun pemekaran Provinsi Kepton ini seakan hanya dijadikan sebagai wacana politik.
Terlepas dari pemekaran ini, sebagai masyarakat yang ada di Sulawesi Tenggara, bagian dari Buton seharusnya sudah memikirkan persiapan-persiapannya, baik secara politik maupun akademik.
Baca juga: Momen Pj Gubernur Sultra Andap Turun Mimbar Sambangi dan Salami ASN Saat Upacara Harhubnas 2023
"Kalau selama ini yang dilaporkan adalah potensi dari Kepulauan Buton, bagi kami di KAHMI bahwa kesultanan Buton adalah suatu sejarah yang tidak bisa ditinggalkan dan suatu peradaban sejarah yang luar biasa di Indonesia," tuturnya.
Sehingga KAHMI berfikir nama pemekarannya bukan Provinsi Kepulauan Buton, tetapi Provinsi Daerah Keistimewaan Kepulauan Buton.
Dan KAHMI juga akan mengawal pemekaran, mulai dari penyusunan dokumen-dokumen hingga terbentuknya rancangan undang-undang Provinsi Daerah Keistimewaan Kepulauan Buton.
"Setelah acara simposium ini, kita akan mendengarkan segala masukan semua teman-teman dari berbagai pihak, agar setelah moratorium dicabut oleh pemerintah, konsepnya sudah siap," jelasnya (*)
(Tribunnewssultra.com/Dewi Lestari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.