Kemenkumham

Kemenkumham Ajak Warga Sultra Catatkan Kekayaan Intelektual Komunal, Sebut Pentingnya Pelindungan

Silvester mengungkapkan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal yang ada di Sulawesi Tenggara, karena merupakan aset yang sangat berharga.

|
Istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Provinsi Sultra Tahun 2023. Kegiatan yang dibuka Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba ini dilaksanakan mulai tanggal 25 hingga 27 September 2023 di Kampus Hijau Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari. Silvester Sili Laba dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada seluruh tamu undangan dan peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Provinsi Sultra Tahun 2023.

Kegiatan yang dibuka Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba ini dilaksanakan mulai tanggal 25 hingga 27 September 2023 di Kampus Hijau Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari.

Silvester Sili Laba dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada seluruh tamu undangan dan peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut.

"Momen ini begitu tepat untuk menciptakan suatu kolaborasi yang apik bisa menghadirkan rekan-rekan dari bagian kepariwisataan, kebudayaan, tokoh masyarakat adat, para peneliti, seniman dan kreator muda," ungkapnya.

Silvester mengungkapkan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal yang ada di wilayah Sulawesi Tenggara, karena hal tersebut merupakan aset yang sangat berharga bagi suatu daerah.

Kemenkumham Sultra
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Provinsi Sultra Tahun 2023. Kegiatan yang dibuka Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba ini dilaksanakan mulai tanggal 25 hingga 27 September 2023 di Kampus Hijau Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari.

Olehnya itu, tidak hanya hak cipta sebagai salah satu kekayaan intelektual yang perlu dilindungi, tetapi Kekayaan Intelektual Komunal pun tak kalah penting untuk dilakukan pencatatan.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan pemberian sertifikat kekayaan intelektual serta penghargaan pada pemerintah daerah dan stakeholder lainnya yang telah mendorong informasi terkait pelindungan kekayaan intelektual di Sulawesi Tenggara.

Kemudian, memfasilitasi layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran merek, hak cipta, paten, dan desain industri bagi masyarakat yang ingin konsultasi bisa datang dan akan didampingi oleh tim expert dari DJKI.

Selain itu, adapula kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual serta Pemeran UMKM dan Hasil Karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

"Mudah-mudahan melalui kegiatan ini masyarakat Sulawesi Tenggara khususnya para kreator, pelaku seni, pegiat budaya, masyarakat adat dan para OPD terkait akan termotivasi dan mendaftarkan maupun mencatatkan kekayaan intelektualnya."

Baca juga: Cukup Bayar Rp50 Ribu, UMKM Bisa Buat Perseroan Perorangan di Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara

"Agar dapat terlindungi sehingga dapat diberdayakan untuk komersialisasi serta dapat merasakan manfaat ekonominya," tutup Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra.

Untuk diketahui, MIC merupakan salah satu program unggulan yang digagas oleh DJKI Kemenkumham RI dalam mendekatkan layanan kekayaan intelektual dengan memberikan pelayanan konsultasi dan pendampingan kepada seluruh lapisan masyarakat guna mendorong potensi kuantitas dan kualitas Kekayaan Intelektual Indonesia. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved