Pj Gubernur Sultra Andap Imbau Pengusaha Tambang Lebih Akomodatif Terhadap Tuntutan Masyarakat

Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto ingatkan pengusaha tambang di wilayahnya lebih akomodatif terhadap tuntutan masyarakat.

|
Penulis: Nurfina Fitri M | Editor: Content Writer
Istimewa
Penjabat atau Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto mengingatkan agar pengusaha tambang yang ada di wilayahnya lebih peka dan akomodatif terhadap tuntutan masyarakat. Hal ini berkaitan dengan kerap adanya penolakan dan konflik antara masyarakat setempat dengan perusahaan tambang.

Menurut Andap, masyarakat tidak akan langsung menolak kehadiran perusahaan tambang karena dapat meningkatkan perekonomian mereka. Tetapi jika tidak diimbangi dengan keadilan, kesejahteraan, penghormatan terhadap budaya sekitar maka akan mengakibatkan konflik destruktif.

“Saya minta para pengusaha tambang belajar dari persoalan-persoalan yang banyak terjadi sebelumnya. Agar lebih akomodatif dan memperhatikan lingkungan, ekonomi, sosial budaya maupun peraturan perundangan-undangan yang ada. Peningkatan ekonomi dari pertambangan harus diimbangi kesejahteraan, keadilan dan menjunjung tinggi sosial budaya (adat istiadat) setempat,” ujar Andap di Kantor Gubernur Sultra, Jumat (22/09/23).

Seperti diketahui, di wilayah Sultra terdapat berbagai perusahaan tambang yang beroperasi dengan jenis bahan tambang yang beragam mulai dari nikel, aspal, hingga emas, dan pasir silika. Andap mengakui bahwa perusahaan tambang tersebut memiliki peranan tinggi dalam perekonomian masyarakat, bahkan berdampak signifikan bagi pembangunan nasional.

Baca juga: Pj Gubernur Sultra Andap Ajak Seluruh Stakeholder Wujudkan Pemilu dan Pilkada 2024 Aman dan Damai

Namun demikian, sebagai perusahaan yang bersifat ekstraktif, Andap mengingatkan bahwa pertambangan memiliki resiko besar terhadap persoalan lingkungan, sosial dan budaya. Konflik biasanya berkisar pada persoalan konflik atau ganti rugi lahan, upaya pelestarian atau perbaikan lingkungan serta dampak sosial budaya seperti tanah adat atau lainnya.

Maka dari itu, untuk meminimaliasi resiko, Andap minta seluruh persahaan tambang patuh pada semua peraturan yang ada.

Menurut mantan Kapolda Sultra ini, seluruh stakeholder yang terlibat, khususnya perusahaan dan pemerintah daerah, juga perlu memiliki keberpihakan terhadap masyarakat dan mampu antisipatif sehingga penolakan terhadap perusahaan tambang tidak berubah menjadi kerusuhan.

Sementara itu, untuk aparat di Pemprov, Andap meminta agar menghadapi dan melayani dengan baik ketika ada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi terkait isu pertambangan.

“Hadapi dan layani mereka dengan baik, santun, kepala dingin dan kedepankan dialog terbuka,” tekan Andap lagi.

Andap juga turut mengingatkan bahwa saat acara penyerahan SK Biru TORA untuk Sultra di Jakarta Senin (18/09/23), Presiden Jokowi turut menegaskan soal tambang.

Baca juga: Pj Gubernur Sultra Andap Warning Perusahaan Tambang Agar Hijauhkan Lahan Bekas Eksplorasi

“Saat itu, Presiden tegas loh terkait tambang. Karena itu saya ingatkan kembali agar stakeholder di Sultra atensi dan tindak lanjut terhadap terhadap arahan Presiden, khususnya agar seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Sultra untuk memiliki pusat persemaian tanaman,” ujar Andap.

Untuk memastikan semua perusahaan tambang yang beroperasi di Sultra patuh terhadap aturan yang ada, Andap akan menggandeng Forkopimda serta Aparat Penegak Hukum (APH) terkait untuk mengawasi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved