Sosok Terduga Pelaku Pembakar Kantor Bupati Pohuwato, Ada Demonstran yang Diamankan Polisi
Kantor Bupati Pohuwanto diabakar demonstran saat hari kerja, pada Kamis (21/9/2023). Lantas, siapa sosok pembakar kantor tersebut?
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kantor Bupati Pohuwanto diabakar demonstran saat hari kerja, pada Kamis (21/9/2023). Lantas, siapa sosok pelaku pembakar kantor tersebut?
Hingga kini belum diketahui siapa pembakar kantor bupati, tetapi dalam insiden tersebut polisi mengamankan sejumlah demonstran yang ikut dalam unjuk rasa.
Menurut laporan kepolisian setempat, sedikitnya lima demonstran yang diamankan polisi.
Demonstran diamankan di Markas Polres Pohuwanto.
Sementara itu, melansir Tribungorontalo.com, tak cuma kantor Bupati Pohuwato, tetapi kantor perusahaan tambang juga dibakar demonstran.
Pembakaran kantor ini terjadi ketika massa dari berbagai elemen masyarakat Pohuwato melakukan aksi demonstrasi di kantor perusahaan tambang.
Demonstran menuntut perusahaan tambang tersebut untuk menghentikan aktivitasnya, karena dinilai telah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
Aksi demonstrasi yang awalnya berjalan damai, kemudian berubah menjadi anarkis.
Baca juga: BREAKING NEWS Warga Digegerkan Penemuan Mayat Mengapung di Pantai Meleura Muna Sulawesi Tenggara
Baca juga: Bukan Honorer Saja, PNS Juga Full Senyum Karena RUU ASN, Kenaikan Pangkat ASN 3 T Dipercepat
Massa aksi mulai melempari kantor perusahaan tambang dengan batu dan kayu.
Tak lama kemudian, massa aksi berhasil membakar kantor tersebut.
Unjuk rasa berujung demo ini juga dilaporkan Kompas.TV.
Melansir kompas.tv, demo berakhir ricuh diduga dipicu warga kesal dengan janji perusahaan untuk pembayaran ganti rugi lahan belum direalisasikan.
Aparat yang bertugas menjaga lokasi perusahaan tambang tak bisa lagi menghalau massa yang sudah emosi memasuki kawasan perusahaan.
Kemarahan warga tak bisa dibendung, akibatnya sejumlah aset perusahaan dirusak massa.
Mulai dari gedung hingga kendaraan operasional perusahaan tak luput menjadi incaran massa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.