Desa Morodadi Morotai Terpilih Sebagai Desa Open Defecation Free, Stop BAB Sembarangan

Open Defecation Free (ODF) atau Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan, diberikan untuk desa Desa Morodadi, Maluku Utara (Malut).

|
hanover
Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan, diberikan untuk desa Desa Morodadi, Maluku Utara (Malut). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Open Defecation Free (ODF) atau Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan, diberikan untuk desa Desa Morodadi, Maluku Utara (Malut).

Desa Morodadi tepatnya berada di Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Malut.

Desa Open Defecation Free dirangkaikan deklarasi yang dihadiri Plh Kabid Kesmas Dinas Kesehatan & KB Pulau Morotai, Camat Morotai Selatan.

Baca juga: Bupati Konawe Utara Ruksamin ke Pilgub Sultra, Sebut Sudah Dipinang 14 Bakal Calon Wakil Gubernur

Kemudian Kepala Puskesmas, Bhabinkamtibmas, Kades Morodadi dan jajarannya.

Deklarasi ODF ini mengambil lokasi di Kantor Desa Morodadi, Rabu (20/9/2023).

Untuk diketahui Desa Morodadi jadi desa pertama deklarasi ODF, di wilayah kerja Puskesmas Morodadi.

Bertujuan mengumumkan ke warga luas, bahwa desa Morodadi sudah stop buang air besar sembarangan.

Kepala Puskesmas Desa Morodadi, M Sukri Samaun mengatakan. Deklarasi ODF diharapkan dapat mewujudkan pembangunan berwawasan kesehatan lingkungan.

Salah satu wujud nyatanya berupa penyiapan desa dengan memiliki Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Baca juga: KPU Kendari Ajukan Anggaran Pemilu dan Pilwali 2024 Sebesar Rp64 Miliar, Naik dari Pilkada 2019

Dikenal Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat terdiri dari 5 pilar.

Yakni stop buang air besar sembarang, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir.

Lalu pengolahan makanan dan minuman rumah tangga, pengolahan sampah rumah tangga serta pengolahan limbah cair rumah tangga.

"ODF ini merupakan cikal bakal dari terwujudnya kabupaten sehat. Kabupaten sehat dimaknai suatu kondisi kesehatan bersih, nyaman, aman untuk dihuni," katanya, Kamis (21/9/2023).

Sementara Kades Morodadi, Johan Mardiono berharap dengan ditetapkannya menjadi desa ODF.

Warga bisa menjadi sadar akan perilaku hidup sehat dalam keseharian secara konsisten.

"Itu adalah salah satu pilar STBM, sehingga kedepan Desa ini dapat melangkah lagi."

"Dan bisa ditetapkan menjadi Desa STBM lengkap, "singkatnya.

Setelah pembukaan, giat dilanjutkan dengan kegiatan inti yaitu pembacaan Ikrar Deklarasi. Dan penyerahan sertifikat Desa ODF. Pembacaan ikrar deklarasi diikuti oleh warga setempat.

Adapun empat ikrar yang dibacakan Kades Johan Mardiono sebagai berikut. Pertama, seluruh lapisan masyarakat telah terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan.

Kedua, kami siap pertahankan Stop buang air besar sembarangan. Ketiga, kami siap meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat, demi mewujudkan derajat kesehatan yang optimal.

Baca juga: Kendari Sultra Dilanda Musim Kemarau Efek Fenomena El Nino, Kebakaran Meningkat di Kota Lulo

Keempat, bersama Desa ODF, kami siap mewujudkan Pulau Morotai yang sehat dan sejahtera terbebas dari perilaku buang air sembarangan.

Verifikasi data sanitasi oleh Tim verifikasi ODF Puskesmas Morodadi sebagai berikut. Jumlah Keluarga Keseluruhan 135 KK, Jumlah Keluarga yang di Verifikasi (100 persen) 135 KK.

Jumlah Keluarga yang menggunakan Jamban Pribadi 122 KK, jumlah Keluarga yang numpang di jamban orang lain 12 KK.

Jumlah Keluarga yang Buang Air Besar di WC Umum 1 KK, Jumlah KK yang mengakses sanitasi layak 135 KK.

Jumlah KK yang mengakses sanitasi belum layak 0, jumlah KK yang mengakses sanitasi aman 135 KK, dan Jumlah KK yang buang air besar sembarangan 0. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved