Berita Wakatobi

Polisi Periksa 7 Saksi Dugaan Pencabulan Siswi SMP Wakatobi, Ini Alasan Belum Tetapkan Tersangka

Kepolisian Resor (Polres) Wakatobi memeriksa tujuh saksi terkait kasus dugaan pencabulan seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Penulis: Laode Ari | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Kepolisian Resor (Polres) Wakatobi memeriksa tujuh saksi terkait kasus dugaan pencabulan seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Kepolisian Resor (Polres) Wakatobi memeriksa tujuh saksi terkait kasus dugaan pencabulan seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Korban siswi SMP kelas 3 tersebut diduga dicabuli seniornya yang kini sudah duduk di kelas 1 Sekolah Menangah Atas (SMA).

"Kalau kejadian itu memang ada laporannya, bahwa pelakunya 1 orang, kasusnya masih dalam penyelidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Wakatobi, AKP Hardi Sido, Selasa (19/9/2023).

AKP Hardi mengungkapkan bahwa hingga kini sudah ada tujuh saksi yang diminta keterangan.

"Sejauh ini ada 7 saksi yang kami periksa, dari teman-teman korban, sama pihak yang melihat kejadian itu," ujarnya.

Ia mengatakan, alasan polisi belum menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka karena belum cukup bukti.

"Kan dalam penyelidikan harus cukup bukti dan ada gelar perkara kalau penetapan tersangka," lanjut AKP Hardi.

Baca juga: Cerita Polisi Ungkap Komplotan Pencuri di Baubau, dari Kamera CCTV hingga Ditangkap di Kendari

Diberitakan TribunnewsSultra.com sebelumnya, seseorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga dicabuli seniornya.

Bukan saja menjadi kasus pencabulan, siswi SMP yang duduk dibangku kelas 3 tersebut juga menjadi korban bullying.

Hasan selaku sepupu korban menuturkan, pihak keluarga sudah melaporkan dugaan pencabulan tersebut kepada Polres Wakatobi pada 13 September 2023 lalu.

Namun, hingga kini, polisi belum memeriksa ataupun menahan terduga pelaku.

Hasan menguraikan, dari keterangan korban, diduga dicabuli oleh teman lelaki yang pernah bersama-sama waktu SMP.

"Pelaku ini seniornya korban dulu waktu SMP. sekarang dia sudah kelas 1 SMA," ujarnya saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (19/9/2023).

Pihak keluarga korban sudah melaporkan dugaan pelecegan itu dengan memberikan bukti hasil visum.

Akan tetapi, kata Hasan, polisi berdalih belum cukup bukti untuk menetapkan tersangka.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved