Rabu, 15 April 2026

CPNS dan PPPK 2023

Pelamar PPPK Sulawesi Tenggara Diminta Gunakan E-materai, Berikut Link dan Cara Belinya

Calon pelamar PPPK di Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2023 diminta menggunakan e-meterai saat pendaftaran. Berikut link dan cara belinya.

Tayang:
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Risno Mawandili
zoom-inlihat foto Pelamar PPPK Sulawesi Tenggara Diminta Gunakan E-materai, Berikut Link dan Cara Belinya
TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani
Suasana gedung BKD Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Senin (18/9/2023). Pejabat dari gedung ini meminta calon pelamar PPPKdi Provinsi Sultra tahun 2023 menggunakan e-meterai saat pendaftaran. Berikut link dan cara belinya. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Calon pelamar Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2023 diminta menggunakan e-meterai saat pendaftaran. Berikut link dan cara belinya.

Admin SSCASN Pemprov Sultra Rajab mengatakan, penerapan penggunaan e-meterai ini berdasarkan pengalaman sebelumnya, banyak pelamar yang menggunakan meterai bekas.

Oleh karena itu, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberikan solusi dengan penggunaan e-meterai yang telah diluncurkan sejak Oktober 2021 dan telah diterapkan pada 2022 lalu.

"Tahun lalu itu sebenarnya sudah digunakan, hanya saja Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) yang domainnya e-meterai tersebut tidak menduga akan sebanyak itu yang menggunakan," ujarnya di Kendari, Senin (18/9/2023).

Dengan kondisi keterbatasan produksi e-materai, sehingga penggunaan meterai biasa kembali digunakan oleh para pelamar PNS/PPPK pada tahun 2022.

Meski begitu, berdasarkan informasi terbaru, penggunaan e-meterai dari Perum Peruri ini sudah lebih siap di tahun 2023.

Sebab saat ini sudah tidak ada lagi pembatasan penggunaannya.

"Pada dasarnya penggunaan sistem elektronik ini sama saja dengan meterai biasanya, hanya saja meterai biasa ini kan susah dicari kecuali ke ATK atau kantor pos," ungkapnya.

Baca juga: Tidak Semua Honorer Diangkat Jadi PPPK Meskipun RUU ASN Diasahkan, Kategori Ini Siap-siap Dipecat?

Baca juga: Cek Perubahan Lengkap Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Terbaru, Pendaftaran Mulai 20 September

Untuk memudahkan semua pelamar, e-materai dapat diakses dan dibeli melalui website resmi Perum Peruri,  yakni https://e-meterai.co.id.

"Kita utamakan pakai e-meterai, tapi misalnya jika adanya kendala jaringan atau hal teknis lainnya maka bisa menggunakan meterai biasa yang Rp10.000," tuturnya.

Berdasarkan arahan BKN, penggunaan e-meterai ini diperlukan untuk kelengkapan berkas berupa surat lamaran, surat pengalaman kerja dari OPD masing-masing, dan surat pernyataan lima poin dari BKN.

Diketahui e-meterai merupakan salah satu jenis meterai dalam format elektronik yang memiliki ciri khusus dan mengandung unsur pengaman.

E-meterai digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik dan terhubung dengan sistem elektronik yang memuat dokumen elektronik tersebut.

Cara membeli meterai elektronik untuk seleksi CPNS 2023

Pembelian meterai elektronik untuk seleksi CPNS 2023 bisa dilakukan dengan akun yang sudah terdaftar di laman SSCASN.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved