Polisi Pukul Mahasiswa di Kendari

Alasan Demonstran Baku Pukul dengan Polisi di RS Hermina Kendari, Disebut Bodoh Bakar Ban Bekas

Demonstran yang baku pukul dengan polisi beberkan alasan cekcok di RS Hermina Kendari, Jl DI Panjaitan, Kelurahan Wundudopi, Kota Kendari.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Demonstran yang baku pukul dengan polisi beberkan alasan cekcok di RS Hermina Kendari, Jl DI Panjaitan, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin siang (18/9/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI - Demonstran yang baku pukul dengan polisi beberkan alasan cekcok di RS Hermina Kendari, Jl DI Panjaitan, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin siang (18/9/2023).

Penanggung jawab aksi Aldi Lamoito mengatakan, pertikaian terjadi karena polisi menyebut mahasiswa yang demo sebagai orang bodoh ketika membakar ban bekas.

Saat itu, tutur Aldi, demonstran meminta agar dipertemukan dengan pimpinan Rumah Sakit Hermina.

"Tapi pas mau dilakukan hearing dengan pihak rumah sakit, kami tarik diri karena tempatnya tidak memungkinkan. Kami diarahkan untuk masuk kedalam gudang," jelasnya, Senin malam.

Ketika demonstran menarik diri, Aldi melanjutkan, ada polisi yang mencari kordinator aksi dan orang yang membakar ban bekas.

"Dia bilang itu polisi, siapa yang bakar ini, bodo. Ah pas dia bilang bodo itu, langsung temanku dia bilang kenapa ko beling begitu, langsungmi cekcok," tuturnya.

Baca juga: Demonstran Bantah Pukul Duluan, Kasus Polisi Baku Pukul dengan Mahasiswa di RS Hermina Kendari

Baca juga: 1 Polisi Sesak Nafas Usai Baku Pukul dengan Demonstran Depan RS Hermina Kendari Sulawesi Tenggara

Bantah Pukul Duluan

Selain beberkan alasan, Aldi juga membantah bahwa demonstran memukul duluan polisi, sebagaimana penjelasan Polresta Kendari.

Dalam penjelasannya, Polresta Kendari memaparkan bahwa polisi memukul karena demonstran menyerang lebih dulu.

Menurut Aldi, video beredar merekam salah satu demonstran memukul ke arah polisi berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di lapangan.

"Itu berbanding terbalik (dengan peristiwa sebenarnya). Sebelumnya di-video yang beredar itu, karena ada video awal yang tidak sempat direkam," ujarnya, Senin.

Aldi menuturkan bahwa dalam peristiwa itu pihaknya terlebih dahulu dipukul oleh pihak kepolisian.

"Sebelum sampai di situ, ada teman kami yang dipukul duluan sebelum kejadian itu," ucapnya.

Kronologi Versi Polresta Kendari

Diberitakan TribunnewsSultra.com sebelumnya, setelah beredar luas video polisi pukul mahasiswa di RS Hermina Kendari, Kapolresta Kendari Kombes Pol M Eka Faturrahman merilis kronologi peristiwa versinya.

Dalam keterangan resmi disebutkan bahwa mahasiswa memukul duluan seorang polisi bernama Iptu Syafrin.

Kombes Eka menguraikan, polisi yang terlibat dalam insiden tersebut merupakan anggotanya.

Awalnya Tim Samapta Polresta Kendari melaksanakan kegiatan patroli antisipasi tawuran antara pelajar di Kota Kendari, pada Senin (18/9/2023), pukul 13.00 Wita.

Patroli dipimpin KBO Samapta IPTU Syafrin.

Ketika patroli berlangsung, pukul 13.40 Wita, Kasat Samapta Polresta Kendari AKP Marjuni dihubungi oleh Kabag Ops Polresta Kendari Kompol Salman, untuk melaksanakan pengamanan unjuk rasa di depan RS Hermina Kendari.

Sebelumnya, koordinator laparan aksi unjuk rasa di RS Hermina telah mengajukan permohonan surat izin.

Namun, aksi tersebut ditolak oleh Kasat Intelkam Polresta Kendari karena melanggar UU No 9 tahun 1998.

Dalam hal ini aksi demonstrasi dilarang dilakukan di sekitar area rumah sakit, dalam radius kurang dari 150 meter dari pagar terluar.

"Jadi tidak dilakukan PAM khusus di RS Hermina, karena tidak ada PAM," ujar Kombes Eka dalam keterangan tertulis.

Aksi pemukulan polisi terhadap mahasiswa disebut-sebut berawal dari mahasiswa ngotot melakukan aksi di RS Hermina Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (18/9/2023).
Aksi pemukulan polisi terhadap mahasiswa disebut-sebut berawal dari mahasiswa ngotot melakukan aksi di RS Hermina Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (18/9/2023). (Kolase TribunnewsSultra.com)

Selanjutnya, Kasat Samapta Polresta Kendari bersama anggotanya menuju RS Hermina, mendapati sejumlah massa sedang melaksanakan orasi dan membakar ban di depan pintu masuk.

Melihat aksi itu, Kasat Samapta menghimbau untuk tidak melaksanakan aksi unjuk rasa depan RS, namun tidak diindahkan oleh massa.

"Pukul 13.45 Wita, pers Dalmas Polresta Kendari yang melaksanakan patroli tiba di RS Hermina diberikan AAP oleh Kasat Samapta Polresta Kendari," kata Kombes Eka.

Pada saat itu, massa pengunjuk rasa sudah masuk ke dalam RS Hermina. Mereka kembali lagi ke depan pintu masuk sekitar 5 menit kemudian.

Saat inilah terjadi perdebatan oknum polisi dengan massa pengunjuk rasa meskipun tidak berlangsung lama.

Perdebatan itu segera dilerai oleh Kasat Samapta Polresta Kendari bersama KBO Samapta. Mereka mengarahkan anggota agar tidak terprovokasi.

"Namun salah satu massa pengunjuk rasa mendorong dan memukul KBO SAMAPTA Iptu Syafrin dan dibalas oleh KBO Samapta, sehingga beberapa personil lainnya terpancing melakukan pemukulan terhadap massa pengunjuk rasa," ucap Kombes Eka.

1 Polisi Sesak Napas

Keributan tidak berlangsung lama. Segera dilerai oleh Kasat Samapta bersama KBO Samapta.

Namun, akibat kejadian tersebut, seorang polisi bernama Iptu Syafrin mengalami ganguan pernafasan. Saat ini sedang dalam perawatan di klinik Polresta Kendari.

Iptu Syafrin dilaporkan sesak nafas sehingga menjalani perawatan di klinik Polresta Kendari.

Hal ini sebagaimana dikatakan Kapolresta Kota Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fatturahman.

Iptu Syafrin sesak nafas setelah dadanya dipukul demonstran saat sedang membubarkan aksi demonstran di RS Hermina.

"Saat ini sedang dalam perawatan di klinik Polresta Kendari," ujar Kombes Eka, Senin malam.

Seorang polisi bernama Iptu Syafrin, korban baku pukul dengan mahasiswa yang demo di RS Hermina Kendari, mendapatkan perawatan medis karena sesak nafas, pada Senin (18/9/2023).
Seorang polisi bernama Iptu Syafrin, korban baku pukul dengan mahasiswa yang demo di RS Hermina Kendari, mendapatkan perawatan medis karena sesak nafas, pada Senin (18/9/2023). (TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Kasus Ditangani Polda

Kombes Eka menegaskan bahwa akan dilakukan pemeriksaan kepada personil yang melakukan pengamanan aksi hingga saling pukul dengan mahasiswa

Kombes Eka menjelaskan, kasus cekcok antara polisi dan mahasiswa ini telah diambil Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).

Untuk saat ini, penyidik memeriksa personel yang terlibat dalam insiden serta saksi-saksi.

"Ditangani oleh Propam Polda Sultra," ujar Kombes Eka. (*)

(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved